Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terima SPDP, Kejati Jatim Sebut Tersangka Kasus Investasi Bodong MeMiles Lebih Dari Satu Orang

Asisten Pidana Umum Kejati Jatim, Herry Ahmad Pribadi mengatakan, tinggal menunggu tahap I atas kasus investasi bodong Memiles dari Polda Jatim.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dan pelaku SW di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim 

Sebagaimana diberitakan, pada kasus investasi bodong MeMiles beromset Rp 761 miliar ini, Polisi mengamankan uang nasabah sebesar Rp 122 miliar.

Turut diamankan juga 18 unit mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya.

Ada juga 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota dan akan ditarik oleh Polda Jatim sebagai barang bukti.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah artis Ibu Kota yang diduga terkait dalam investasi ini.

Penyidik Polda Jatim juga akan memanggil saksi dari salah satu Keluarga Cendana yang diduga terlibat dalam kasus investasi MeMiles. 

Tata Janeeta hingga Regina Masuk Dalam Deretan Artis Diduga Terlibat Investasi Bodong MeMiles

Pembunuh Begal di Malang Berinisial ZA Bela Cewek Bukan Pacar, Punya Istri dan Anak Berusia 1 Tahun

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved