Hotman Paris Pegang Nazar Jaksa Agung soal Nasib Pelajar Malang Bunuh Begal, Pembelaan Dapat Balasan
Hotman Paris mengungkit janji atau nazar jaksa agung soal kasus pelajar SMA di Malang bunuh begal demi lindungi teman dekatnya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Hotman Paris mengungkit janji atau nazar jaksa agung soal kasus pelajar SMA di Malang bunuh begal demi lindungi teman dekatnya (sebelumnya disebut pacar).
Pelajar SMA di Malang yang dibela Hotman Paris itu adalah ZA (17).
Selain itu, pembelaan Hotman Paris rupanya mendapat balasan dari kuasa hukum dan keluarga ZA.
• Hotman Paris Bela Mati-matian Pelajar di Malang yang Bunuh Begal Demi Pacar: Sangat Dipertanyakan!
Belum lama ini, Hotman Paris mengunggah sebuah video di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial.
ZA diungkapkan Hotman Paris diketahui tidak akan dituntut penjara seumur hidup.
Hal tersebut dikarenakan adanya pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang menyebutkan akan menarik tuntutan Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana.
"Hello saya bergembira malam ini bukan karena sepatu baru saya, tapi saya baru mendengar pernyataan dari Bapak Burhanuddin," ungkap Hotman Paris.
"Bapak Jaksa Agung yang berjanji tidak akan menuntut hukuman seumur hidup, terhadap pemuda yang membunuh pemuda begal yang hendak memperkosa pacarnya. Yang semula didakwa dengan 340 KUHP pidana," tambah Hotman Paris, dikutip TribunJatim.com, Rabu (22/1/2020).

• Langkah Gercep Hotman Paris Soal Pelajar Malang yang Bunuh Begal, Ucapan Jaksa Agung Diekspos: Ayo!
Atas kebijaksanaan Burhanuddin, Hotman Paris pun mengucapkan terima kasih.
Terlebih tuntutan yang bakal diajukan kepada pemuda bunuh begal di Malang hanya berupa tuntutan agar pemuda dikembalikan kepada orangtua.
"Terima kasih kepada bapak Jaksa Agung," jelas Hotman Paris.
"Bapak jaksa Agung telah berjanji akan menuntut mengembalikan pemuda tersebut kepada orangtuanya karena memang dia membela kehormatan pacarnya," tambahnya.
• Janji Hotman Paris Demi Pelajar SMA Malang yang Bunuh Begal Demi Pacar, Gercep Minta 1 Hal: Hubungi!

Lantaran telah memberikan keadilan kepada ZA, Hotman Paris mengundang Burhanuddin untuk mampir ke Kopi Johny.
Bukan hanya sekedar menikmati secangkir kopi, tetapi juga mendengarkan ribuan keluh kesah para pencari keadilan di sana.
"Terima kasih kepada bapak Jaksa Agung diundang ke Kopi Johny," ungkap Hotman.
"Datanglah ke Kopi Johny agar melihat penderitaan ribuan rakyat, saya tidak mencari popularitas karena saya sudah super populer. Salam Hotam Paris," tutupnya.
• Telanjur Viral Aksi Geng ABG Joget di Atas Kuburan & Banjir Protes, Video Sebelumnya Lebih Parah
• VIRAL VIDEO Gerombolan ABG Joget di Atas Kuburan Sambil Tertawa, Ditonton Ribuan Kali & Panen Protes
Keluarga ZA Ucap Terima Kasih
Keluarga ZA mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan, mengenai kasus yang dialami oleh ZA.
"Kami ucapkan terimakasih ada Pak Hotman yang sudah kasih perhatian. Kini kami terus mengikuti proses hukum dalam persidangan," beber ayah tiri ZA ketika ditemui di rumahnya pasca mengikuti sidang lanjutan, Selasa (21/1/2020).
Pihak keluarga berharap, proses hukum berjalan lancar, dengan keputusan yang diberikan dengan adil.
"Kami berharap keputusan yang diberikan bisa seadil-adilnya," tuturnya.
• VIRAL VIDEO Adegan Sebenarnya Ibu-ibu Hina Pria PKL di Jalan & Ogah Anak Dinikahi, Terbukti Syuting?
S menerangkan pihak keluarga menyerahkan semuanya proses hukum yang berjalan.
Sembari berkoordinasi dengan kuasa hukumnya, Bhakti Riza.
S yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu juga menyemangati ZA agar fokus jalani pendidikan.
"Ya sekolah tetap lanjut meski ada sidang. Tapi sidang akhir-akhir ini lumayan buat badan capek," beber pria yang kerap mengenakan peci warna hitam itu.
• Siswa Bunuh Begal di Malang Dituntut Setahun Pembinaan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak

Kuasa Hukum ZA: Terima Kasih, Pengacara Senior
Pembelaan yang diberikan Hotman Paris ini rupanya sampai ke telinga kuasa hukum yang mendampingi ZA, Bhakti Riza.
Bhakti Riza mengatakan, bahwa pihaknya menyambut positif dukungan dari pengacara Hotman Paris tersebut.
"Tentunya kami sangat berterima kasih kepada semua elemen masyarakat Indonesia, termasuk Hotman Paris sebagai pengacara senior yang juga sudah memberikan atensi atas perkara ini. Sehingga kasus ini bisa kita kawal dengan baik dan penegakan hukumnya mengedepankan prinsip keadilan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (21/1/2020).
Bhakti Riza berupaya semaksimal mungkin untuk membela kliennya, ZA.
"Prioritas dan harapan kami adalah bahwa ZA bisa diputus onslag van recht vervogling atau lepas dari segala dakwaan jaksa. Sehingga ZA dapat menjalani kehidupan dan beraktivitas seperti biasanya," tambahnya.
Untuk diketahui, ZA ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh begal yang hendak perkosa teman dekatnya.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Minggu (8/9/2019) lalu.
• Hotman Paris Bela Siswa yang Bunuh Begal di Malang, Kuasa Hukum ZA: Terima Kasih, Pengacara Senior
• Hotman Paris Bela Siswa Bunuh Begal di Malang, Keluarga Terima Kasih, Ingin Proses Hukum Lancar