Mobil Polisi Tabrak Kendaraan di Malang
Polisi di Malang Tabrak 7 Pengendara Diperiksa Polda Jatim, Dicek Kesehatan dan Kejiwaan
Polisi di Malang yang menabrak 7 pengendara diperiksa Polda Jatim. Dicek kesehatan hingga kejiwaannya.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Penyelidikan terhadap polisi yang menabrak tujuh pengendara motor dan mobil di Jalan Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dilakukan oleh Polda Jawa Timur.
Hingga saat ini, belum diketahui penyebab kecelakaan.
“Kami netral saja. Penyelidikan dilakukan oleh Polda Jatim,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (22/1/2020).
• VIRAL Video 2 Remaja Memaki-maki Kasar Polisi Lalu Lintas, Kini Dilaporkan hingga Minta Maaf
Meski pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim, Leo memastikan polisi yang mengemudi mobil patroli milik Polsek Kedungkandang itu tidak dalam keadaan mabuk.
Dugaan sementara, polisi berinisial K dengan pangkat Aiptu itu sedang sakit.
“Kami tidak ingin menduga-duga ya. Jadi biar saja nanti menunggu hasil penyelidikan Polda Jatim,” ucap dia.
Leo mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jatim meliputi kejiwaan dan kesehatan.
Selain itu, si polisi juga menjalani pemeriksaan oleh Propam.
“Dokter iya, Propam juga iya. Dua-duanya,” ujarnya.
• KRONOLOGI Mobil Polisi Tabrak 7 Kendaraan di Malang, Hilang Kendali & Berhenti Setelah Ban Pecah
Sebagai informasi, mobil patroli Polsek Kedungkandang menabrak tujuh pengendara pada Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Akibat kejadian mobil polisi tabrak 7 kendaraan di Malang itu, empat orang dilarikan ke RS Saiful Anwar.
“Informasinya dua orang korban sudah diperbolehkan rawat jalan. Seluruh pengobatan kami tanggung termasuk ganti rugi materi,” tutup Leo.

Kejadian bermula saat mobil patroli dikemudikan oleh polisi berpangkat Aiptu berinisial K.