Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Vonis Siswa Bunuh Begal di Malang

BREAKING NEWS - Siswa Bunuh Begal di Malang Jalani Sidang Putusan di Pengadilan Negeri Kepanjen

Remaja pembunuh begal, ZA kini menjalani sidang putusan, Kamis (23/1/2020) setelah melewati rangkaian sidang sejak sepekan lalu.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
ZA berboncengan dengan ayah tirinya saat mendatangi Pengadilan Negeri Kepanjen 

TRIBUNJATIM.COM, KEPANJEN - Remaja pembunuh begal, berinisial ZA akan menjalani sidang putusan, Kamis (23/1/2020) setelah melewati rangkaian sidang sejak sepekan lalu.

Remaja berusia 17 tahun ini menggunakan motor didampingi oleh ayah tirinya.

Sidang putusan ini akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, para petugas kepolisian sedang berjaga.

Ada pula masyarakat yang akan menggelar aksi solidaritas untuk ZA.

Mereka juga dikabarkan datang mengerumuni Pengadilan Negeri Kepanjen.

Tragedi Pria Lumajang Bunuh Paman yang akan Habisi Ayahnya, Nasib Kini Miris, Kronologinya Mencekam

Pernikahan 12 Hari Wanita Malang Viral, Si Pria Tak Menyesal, Chat Jadi Bukti: Gak Usah Banyak Omong

Kuasa hukum ZA, Bhakti Riza menerangkan, ada alasan valid yang menerangkan bahwa ZA memang sedang membela diri.

Maka dari itu ada putusan lepas, Bhakti Riza menjelaskan, putusan lepas atau onslag van recht vervolging layak diberikan.

Bhakti Riza berharap Majelis Hakim memutuskan secara adil.

Menurut Bhakti Riza, putusan yang adil bisa berpengaruh pads masa depan ZA yang masih pada usia pelajar.

"Artinya bebas dari jeratan hukum. Dan berikan​ putusan seadil-adilnya." tutur Bhakti Riza.

 

Beli Sabu Rp 200 Ribu, Taufik Ajak Pacar Nyabu Bareng di Kamar Kos, Berujung Digerebek Polisi

Pelaku Curanmor di Pinggir Sawah Ditangkap Polres Situbondo, 2 Pelaku Lainnya Ditetapkan DPO

Pameran Lukisan Bertajuk ‘Ekspresi Rupa’ Karya Pelukis Jawa Timur di Lobby Ibis Hotel Surabaya

Pembangunan Pasar Polowijo Kolpajung akan Direalisasikan, Pemkab Pamekasan Kucurkan Dana Rp 100 M

Hotman Paris Bela Siswa Bunuh Begal di Malang, Keluarga Terima Kasih, Ingin Proses Hukum Lancar

Penulis: Erwin Wicaksono

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved