Kota Malang Krisis Air Bersih

Dilanda Krisis Air Bersih 2 Minggu, 2 Warga Perumahan BTU Gugat PDAM dan DPRD Kota Malang

2 warga Perumahan Bulan Terang Utama (BTU) gugat PDAM Kota Malang dan DPRD Kota Malang, gandeng Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BIMA Malang.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA
Surat gugatan dua warga perumahan Bulan Terang Utama (BTU) terhadap PDAM Kota Malang dan DPRD Kota Malang. 

Menurutnya, dia kini sedang fokus dalam menyelesaikan dan mencari solusi terkait dengan krisis air yang saat ini sedang terjadi di Kota Malang.

Tanaman Jagung hingga Lombok Petani Kediri Diamburadul Hama Tikus, Diberantas Pakai Petasan

Aplikasi gawang.id Mudahkan Lihat Hasil Pertandingan Kompetisi Internal Persebaya 2020

"Yang penting biar masyarakat tahu, karena masyarakat di Perumahan BTU ini juga tahu kalau saya bekerja menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.

Hal berbeda justru disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.

Dia mengakui, bahwa telah menerima surat gugatan tersebut, dan diundang untuk melakukan mediasi pada Selasa (28/1/2020).

Datangi Warga Perumahan BTU Malang, Dirut PDAM Pastikan Aliran Air Sudah Normal: Debit Belum Normal

6 Tips Agar Pakaian Rapi Tanpa Harus Disetrika, Hemat Waktu dan Tenaga

"Iya sudah kita terima suratnya Selasa kemarin (22/1/2020)," ujarnya

Terkait dengan gugatan tersebut, Made menyampaikan, bahwa dewan akan mengikuti setiap prosesnya.

Dia juga berharap, pada pertemuan mediasi nanti dapat menghasilkan solusi yang baik untuk masyarakat.

"Bagi kami itu sah-sah saja apabila pelanggan menjadikan dewan sebagai pihak yang tergugat. Karena itu kami anggap sebagai bentuk perhatian dan harapan masyarakat untuk meningkatkan kinerja dewan," tandasnya.

Penulis : Rifki Edgar

Editor : Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved