Sindikat Pembuat SIM Palsu di Surabaya
KRONOLOGI Terbongkarnya Sindikat Pembuat SIM Palsu di Surabaya, Bermula dari Insiden Tilang
Kronologi terbongkarnya sindikat pembuat SIM palsu di Surabaya, bermula dari insiden tilang.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terbongkarnya praktik peredaran dan pembuatan SIM palsu di Surabaya yang diungkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berawal dari tilang.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana menuturkan, awalnya polisi mendapat informasi dari Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya karena menemukan SIM yang ditengarai palsu.
"Kami mendapat informasi Satlantas ada pengendara yang menunjukkan SIM palsu saat ditilang. Lalu kami lakukan pendalaman dan penyelidikan," kata Arief, Kamis (23/1/2020).
• MODUS Sindikat Pembuat SIM Palsu di Surabaya, Dicetak di Kertas Stiker Hingga Patok Rp 400 Ribu
Lebih lanjut, hasil penyelidikan polisi mengarah pada tiga orang tersangka sindikat pembuat SIM palsu.
Mereka adalah Ma'ruf (39) warga Sukodono, Sidoarjo yang membuat SIM dengan tarif Rp 400 ribu.
Alikhun (70) warga Bandarejo, Sidoarjo sebagai perantara antara pembuat dan pemesan dengan komisi Rp 200 ribu.
Dan Ache Angkasa (36) warga Kesamben, Jombang yang menerima pesanan dari seseorang dan mendapat komisi Rp 200 ribu.
"Dari keterangan pemilik SIM itu dia pesan ke tersangka AA seharga Rp 800 ribu. Lalu oleh AA dibawa ke AL seharga Rp 600 ribu, lalu dari AL diserahkan ke MF dengan harga Rp 400 ribu," terangnya.
• BREAKING NEWS Praktik Pembuatan & Peredaran SIM Palsu di Surabaya Dibongkar Polisi, 3 Orang Dibekuk
Dari keterangan Ma'ruf, ia belajar membuat dokumen itu secara otodidak.
Berbekal internet di warnet, Ma'ruf mencari file dokumen yang akan ia cetak sesuai pesanan.
Setelah terdownload dalam flashdisknya, file tersebut di edit oleh Ma'ruf sesuai dengan KTP pemesan.
• KRONOLOGI Penangkapan Sindikat Penipuan Online Antar Provinsi, Tipu Korban hingga Rp 22,5 Juta
"Nomornya saya buat acak. Tidak ada nomor yang sama. Hanya jumlahnya saja yang sama. Kalau SIM itu 13 digit, kalau KTP ada 16 digit," terang Ma'ruf.
Seusai dilakukan editing, file tersebut siap di cetak dalam lembaran kertas stiker lalu ditempelkan ke lembar plastik PVC yang sudah dipotong seukuran SIM atau KTP.
"Lalu saya laminating biar tempelan tidak terlihat jelas," tambahnya.
• Gerindra Usulkan 3 Nama Calon Wakil Wali Kota Surabaya Dampingi Machfud Arifin, Siapa Saja?