Vonis Siswa Bunuh Begal di Malang
Menilik LKSA Darul Aitam, Tempat Remaja Pembunuh Begal di Malang Jalani Hukuman Pembinaan 1 Tahun
Menilik LKSA Darul Aitam, tempat remaja ZA pembunuh begal dijatuhi hukuman pembinaan satu tahun oleh Pengadilan Negeri Kepanjen.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Remaja pembunuh begal, ZA (17) telah diputus Pengadilan Negeri Kepanjen hukuman pembinaan selama satu tahun di LKSA Darul Aitam.
LKSA Darul Aitam terletak di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Penasaran dengan LKSA Darul Aitam, awak TribunJatim.com pun menelusuri tempat tersebut.
"Wa’alaikumussalâm, silahkan masuk ke dalam kantor," sambut pengurus harian LKSA Darul Aitam, Surono kepada TribunJatim.com, Kamis (23/1/2020).
• Rekanan Jadi Tersangka Baru Kasus Revitalisasi Pasar Manggisan Jember, Jaksa Jebloskan ke Penjara
• KRONOLOGI Terbongkarnya Sindikat Pembuat SIM Palsu di Surabaya, Bermula dari Insiden Tilang
Kemudian TribunJatim.com ingin tahu lebih banyak tentang latar belakang dan sejarah berdirinya LKSA Darul Aitam yang disebut dalam putusan pengadilan ZA.
"Jadi begini, LKSA Darul Aitam ini sendiri pada mulanya merupakan sebuah panti asuhan yang didirikan oleh KH Mustafid Abd Rahman. Ia mendirikan LKSA Darul Aitam ini tepatnya 13 Mei 1981," jelasnya.
Dirinya menjelaskan LKSA Darul Aitam ini berdiri atas tiga hal yang mendasari.
Pertama, menjalankan Perintah Allah dan Rasulullah betapa pentingnya menyantuni anak Yatim ,Piatu dan Duafa.
• Gerindra Usulkan 3 Nama Calon Wakil Wali Kota Surabaya Dampingi Machfud Arifin, Siapa Saja?
• Sempat Incar Dua Pemain Tira Persikabo, Arema FC Jelaskan Alasan Hanya Datangkan Teguh Amiruddin
Dua, LKSA Darul Aitam berdiri karena melihat banyak anak putus pendidikan/belajar baik formal maupun non formal karena alasan biaya.
Terakhir, LKSA Darul Aitam didirikan karena banyak anak rentan sosial karena masalah keluarga.
"Selanjutnya pada tahun 2016, kita ditunjuk oleh Kemensos untuk melakukan pembinaan kepada Anak Berhadapan Hukum (ABH). Sehingga disini selain membina anak yatim piatu juga membina anak anak ABH," tambahnya.
Dirinya menerangkan bahwa LKSA Darul Aitam ini sendiri berada di bawah Yayasan Al - Huda yang didirikan KH Mughni Ilyas pada tahun 1936.
• 4 Sarapan Sehat dan Aman yang Perlu Diperhatikan Penderita Diabetes, Termasuk Hindari Makanan Olahan
• Wajah Pasrah Pria Madura Saat Polisi Gresik Cegat & Ambil Kunci Motor, 10 Bungkus Sabu Ada di Baju
Di yayasan yang berada di Jalan Jalan Raya Klakah RT 1 RW 1 Desa Patokpicis Kecamatan Wajak Kabupaten Malang itu juga menyediakan pendidikan formal dan non formal.
Untuk pendidikan formal ada dari RA (Raudhatul Athfal) atau dikenal TK (Taman Kanak-kanak), MI (Madrasah ibtidaiyah) setara SD (Sekolah Dasar), Madrasah tsanawiyah (MTs) setara SMP (Sekolah Menengah Pertama), MA (Madrasah Aliyah) setara SMA (Sekolah Menengah Atas), dan ada juga SMP dan SMA.