Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Modus Pemuda Situbondo Edarkan Ribuan Butir Obat Terlarang, Dijual ke Teman & Raup Untung Rp 14 Juta

Modus Pemuda Situbondo Edarkan Ribuan Butir Obat Terlarang, Dijual ke Teman & Raup Untung Rp 14 Juta.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
SURYA/IZI HARTONO
Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi mengintrogasi tersangka saat press relis pengungkapan kasus di Mapolres Situbondo 

Modus Pemuda Situbondo Edarkan Ribuan Butir Obat Terlarang, Dijual ke Teman & Raup Untung Rp 14 Juta

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Tersangka pengedar 42 ribu obat-obatan daftar G, Benby Aspirilla Siswoyo, warga Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, mengaku delapan bulan menjalankan bisnis obat-obatan daftar G.

Bahkan, selama menjadi pengedar obat obatan lintas kabupaten tersebut, pemuda ini dapat meraup keuntungan mencapai belasan juta.

"Selama delapan bulan, keuntungan yang saya dapat sebesar Rp 14 juta," ujar Benny saat ditanya Kapolres Situbondo AKBP Sugandi disela acara press rilis di Mapolres Situbondo.

Pelaku Curanmor di Pinggir Sawah Ditangkap Polres Situbondo, 2 Pelaku Lainnya Ditetapkan DPO

Nahas Pegawai Dishub Situbondo Salip Pikap, Senggol Spion, Jatuh Tewas Dilindas Truk

Tanpa Curiga Pria Ini Terjebak Transaksi Obat Terlarang dengan Polisi Situbondo, Temukan 1000 Butir

Untuk mendapat pil itu, kata Benny, dirinya dapar kiriman dari temannya yang berasal dari Kabupaten Jember dengan cara pembayaran melalui transfer bank.

"Selain dijual di Situbondo, pil ini saya jual kembali ke teman di Banyuwangi," katanya.

Dijelaskan, dirinya menjual.pil dengan jumlah banyak, minimal sekali menjual dengan jumlah sebanyak 100 butir dengam harga sebesar Rp 130 ribu.

"Yang banyak saya jual dan dikirim ke Banyuwangi," tukasnya.

Uang hasil penjualan pil itu, sambung Benny, ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari.

"Ya untuk makan saja pak," katanya sembari menundukkan kepalanya.

Sementara itu Muhammad Sahed, pelaku curanmor mengaku baru dua kali ikut mencuri sepeda motor.

Warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan ini mengatakan, dirinya mencuri sepeda motor yang ada dipinggir sawah dengan menggunakan kunci T.

"Kunci T itu saya buat di rumah teman," kata Muhammad Sahet.

Setelah berhasil mencuri motor itu langsung dijual kepada seorang penadah yang ada di Probolingo.

"Saya baru bulan kemarin mencuri motor pak, dan uangnya saya gunakan untuk kebuhan sehari hari," ujar pria berusia 22 tahun ini.

Ia mengaku motor itu dijual dengan harga sebesar arp 2 juta dan mendapat bagian uang hasil mencuri motor sebesar Rp 800 ribu setiap unitnya.

Penulis : Izi Hartono

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved