Vonis Siswa Bunuh Begal di Malang
UPDATE Siswa Bunuh Begal di Malang: Reaksi Keluarga Pasca Sidang Putusan, Nasib Telah Ditentukan
Inilah update terbaru nasib siswa bunuh begal di Malang, sidang putusan memutuskan ZA terbukti melakukan tindakan penganiayaan berujung kematian.
TRIBUNJATIM.COM - Inilah update terbaru nasib siswa bunuh begal di Malang yang sempat mendapat perhatian publik itu.
Siswa bunuh begal di Malang, ZA akhirnya menjalani sidang putusan, Kamis (23/1/2020).
ZA menjalani sidang putusan setelah melewati rangkaian sidang sejak pekan lalu.
Sidang putusan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, para petugas kepolisian juga sudah siap berjaga.
• VIRAL Kisah Fotografer ke Pernikahan yang Hanya Dihadiri 11 Tamu, Sederhana dan Syahdu
Suasana saat sidang berlangsung pun tak seperti kebanyakan sidang yang digelar.
Hal itu karena ada masyarakat yang akan menggelar aksi solidaritas untuk ZA.
Mereka juga dikabarkan datang mengerumuni Pengadilan Negeri Kepanjen.
Kuasa hukum ZA, Bhakti Riza menerangkan, ada alasan valid yang menerangkan bahwa ZA memang sedang membela diri.
• Pernikahan 12 Hari Wanita Malang Viral, Si Pria Tak Menyesal, Chat Jadi Bukti: Gak Usah Banyak Omong
Maka dari itu ada putusan lepas, Bhakti Riza menjelaskan, putusan lepas atau onslag van recht vervolging layak diberikan.
Bhakti Riza berharap Majelis Hakim memutuskan secara adil.
Menurut Bhakti Riza, putusan yang adil bisa berpengaruh pads masa depan ZA yang masih pada usia pelajar.
"Artinya bebas dari jeratan hukum. Dan berikan​ putusan seadil-adilnya." tutur Bhakti Riza.

Reaksi Keluarga
Keluarga ZA, turut mengikuti serangkaian sidang yang dijalani oleh sang anak.