Vonis Siswa Bunuh Begal di Malang
UPDATE Siswa Bunuh Begal di Malang: Reaksi Keluarga Pasca Sidang Putusan, Nasib Telah Ditentukan
Inilah update terbaru nasib siswa bunuh begal di Malang, sidang putusan memutuskan ZA terbukti melakukan tindakan penganiayaan berujung kematian.
Keluarga dari siswa bunuh begal di Malang kepada TribunJatim.com menyampaikan harapannya.
Mereka sungguh berharap keputusan Hakim kepada sang anak diberikan seadil-adilnya.
Hal itu karena ZA harus menjalani kegiatan sekolah dimana usianya saat ini masih 17 tahun.
Pasalnya, pria berusia 17 tahun itu hari ini akan menjani sidang putusan.
• Sebelum Viral Geng ABG Joget di Kuburan, Deretan Aksi Tercela Pernah Diprotes, Lihat yang Terparah
"Seadil-adilnya untuk anak saya (ZA). Dia juga harus mendapat pendidikan yang baik ke depan," beber ayah tiri ZA berinisial S.
Sidang yang padat sejak pekan lalu, membuat keluarga ZA bolak balik dari rumahnya ke Pengadilan Negeri Kepanjen.
Menurutnya, itu membutuhkan kesabaran dan tenaga.
S menyerahkan semuanya proses hukum yang berjalan.
Sembari berkoordinasi dengan kuasa hukumnya, Bhakti Riza.

"Semoga sidang putusan berjalan lancar," katanya.
Selepas sidang selesai, dan putusan dikeluarkan, tak ada banyak ucapan keluar dari S, pihak orang tua sekaligus keluarga ZA.
ZA bersama ayah tirinya langsung meninggalkan Pengadilan Negeri Kepanjen.
Tak banyak komentar yang terucap.
ZA dan ayahnya tampak legowo menerima keputusan yang ada.
• VIRAL Nenek Dituding Ngutil hingga Ditendangi Pria, Diduga Tak Waras, Fakta Pilu Pun Terungkap
Putusan Sidang Pelajar SMA Bunuh Begal Penentu Nasibnya