Berperan Penting di PT Kam and Kam, Tersangka M Tahu ke Mana Aliran Dana Member MeMiles Mengalir
Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim masih disibukkan dengan memeriksa seorang perempuan berinisial M. Siapakah M sebenarnya?
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pendalaman kasus investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles yang menyeret perusahaan swasta PT Kam and Kam masih berlanjut.
Hal itu terlihat jelas dari Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim dikejar deadline terkait perampungan berkas kasus investasi bodong berbasis aplikasi Memiles di perusahan PT Kam and Kam.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan memperkirakan deadline berkas lima orang tersangka kasus itu rampung di penghujung bulan Januari 2020, Kamis (23/1/2020) kemarin.
Hanya saja, pada sisa waktu kurang dari sepekan, Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim masih disibukkan dengan memeriksa seorang perempuan berinisial M.
Lantas, siapakah perempuan berinisial M ini?
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, M berperan penting dalam praktik investasi bodong berbasi aplikasi MeMiles.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, peran M terbilang krusial dalam bisnis investasi yang merugikan sedikitnya 264 ribu orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.
• Terjerat Dugaan Kasus Tanah Kas Desa, Lurah Kolpajung Bersama Guru Agama SD di Sampang Dipenjara
• Berkas Kasus Investasi Bodong MeMiles Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Jatim Selidiki Unsur TPPU
Wanita kelahiran Jakarta itu, berperan dalam sistem keuangan perusahaan.
"Mengerti betul mengenai sistem keuangan perusahaan baik itu keluar atau masuk," katanya di Balai Wartawan, Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2020).
• ALASAN Keluarga Siswa Bunuh Begal di Malang Ikhlas Terima Nasib ZA Divonis Satu Tahun Pembinaan
• Ahli Hukum Pidana Universitas Brawijaya Pertanyakan Vonis Hakim Kasus Pelajar Bunuh Begal di Malang
M diduga memahami betul ke mana rembesan dana dari kanal rekening inti PT Kam and Kam mengalir.
Jika melihat catatan pihak kepolisian, ada enam nomor rekening pribadi teridentifikasi menerima aliran dana dengan nilai terbilang fantastis.
Nomor-nomor rekening itu milik lima orang petinggi perusahaan yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Di antaranya Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer yang diringkus polisi pada, Jumat (3/1/2020).
Disusul dengan Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT dan diamankan pihak kepolisian pada, Jumat (10/1/2020).
Hingga Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member dan ditangkap polisi, Kamis (16/1/2020).
"Status prosesnya (inisial M) adalah saksi, melengkapi atau menyempurnakan berkas perkara," tuturnya.
Mengingat demikian krusial peran si M, penyidik bisa saja meningkatkan statusnya, sesuai hasil analisis berita acara pemeriksaan nantinya.
"Bahwa ini sudah tahap merampungkan, menyempurnakan berkas tahap 1 pekan depan," pungkasnya.
• Respons Disparbud Saat Disebut Kurang Gereget dalam Promosikan Wisata Desa di Gresik Utara
• Manajemen Arema FC Yakin Mario Gomez Dapat Kembalikan Karakter Bermain Khas Arema FC yang Hilang
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Elma Gloria Stevani