Kakek di Panti Jompo Bersimbah Darah Dibunuh Teman Sekamar, Pegawai Sempat Terkecoh, Motif Terkuak
Tragedi pembunuhan tragis di Panti Jompo Gau Ma Baji tak pernah disangka bisa terjadi, pegawai sampai dibuat terkecoh dari sang pelaku.
TRIBUNJATIM.COM - Tragedi memilukan terjadi di Panti Jompo Gau Ma Baji, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Seorang kakek tua bernama Toa Tho (79) berakhir meregang nyawa setelah terbukti dibunuh oleh rekan sekamarnya sendiri, IA (75).
Peristiwa itu membuat geger seisi Panti Jompo termasuk pihak yang berwenang atas berdirinya panti itu.
• TERUNGKAP Motif Pembunuhan Mayat Laki-laki di Tol Kebomas Gresik, Dendam Asmara Hamili Istri TKI
Inilah Penjelasan selengkapnya dikutip TribunJatim.com dari Tribun Timur dan Kompas.com
Kakek Toa Tho (79) dibunuh oleh rekan sekamarnya IA (75), karena permasalahan jam tidur.
Pembunuhan terjadi pada Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 21.11 WITA di kamar asrama 4 Panti Trisna Werdha.
IA mengaku membunuh Toa lantaran merasa Toa selalu mengganggu jam tidurnya.

"Dia (korban) sering ngomel-ngomel, padahal sudah jam tidur," ungkap IA di Mapolres Gowa, Kamis (23/1/2020).
Sebelum pembunuhan terjadi, mereka juga terlibat pertengkaran.
Menurut pengakuan IA, saat jam tidur, Toa malah mengomel.
Merasa terganggu, IA pun menegur Toa.
• Cerita di Balik Viralnya Pernikahan Hanya Dihadiri 11 Tamu, Alasan Terkuak, Fotografer: Love Is Easy
Namun rekannya tersebut justru marah-marah kepadanya.
Pertengkaran berujung penganiayaan terjadi.
Toa ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah dan penuh luka.
Dikutip TribunJatim.com dari Tribun Timur, kematian Toa kali pertama diketahui oleh pegawai panti jompo.
Awalnya mereka tidak menduga Toa tewas dibunuh oleh rekan sekamarnya.
• 3 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Dalangnya Ternyata Istri Sendiri
Namun ketika memandikan jenazah Toa, pegawai menemukan sejumlah luka di tubuh Toa.
Pegawai panti jompo sempat terkecoh dengan kematian kakek Toa ini, hingga luka-luka itu jadi jawabannya.
Luka tersebut antara lain di bawah hidung, belakang telinga kiri, memar mata sebelah kiri, memar pada leher dan belakang kepala sebelah kiri.
Atas temuan itu, pegawai panti melapor pada polisi.
Ketika polisi sudah datang dan melakukan serangkaian olah TKP, akhirnya ditetapkan bahwa IA adalah tersangka kasus.

Saat ditangkap oleh polisi, IA mengakui semua perbuatannya.
Polisi juga membenarkan adanya beberapa luka di tubuh Toa, berdasarkan pemeriksaan medis yang dilakukan oleh Biddokes Polda Sulsel.
"IA sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas pengakuan sendiri setelah kami interogasi."
"Motifnya adalah ketersinggungan, di mana korban dan tersangka tinggal satu sekamar," kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir, seperti dikutip dari Tribun Timur
Akibat tindakannya, IA dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Abdul Haq/Kompas.com)

Pembunuhan Sadis Pria Asal Sampang di Dalam Mobil Berlatar Kisah Selingkuh Istri Pelaku dan Korban
Mad Mola alias Muhammad Mulla adalah seorang pria asal Sampang yang menjadi korban pembunuhan.
Jasad pria berusia 33 tahun itu dibuang di exit tol Kebomas.
Mad Mola alias Muhammad Mulla dibunuh oleh salah sartu pelaku pembunuhan berinisial J.
Pembunuhan yang dilakakukan J ini sungguh mengerikan.
Pria berinisial J yang kini masih buruan polisi dan masuk dalam Datar Pencarian Orang (DPO) mencekik Mad Mola alias Muhammad Mulla di dalam mobil.

Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, Mad Mola alias Muhammad Mulla menghamili istri dari sang pembunuh.
Istri sang pembunuh itu adalah seorang wanita berinisial S.
Kanit Pidum Polres Gresik, Ipda Daniel Darusman mengatakan, hubungan keduanya cukup lama.
"Kalau tidak salah sejak 2018 hubungan mereka," ujar Ipda Daniel Darusman, Kamis (9/1/2020).
S dan Mad Mola alias Muhammad Mulla Menjalin hubungan asmara yang cukup lama.
Ditambah lagi suami dari S yang bekerja sebagai tenaga kerja indonesia (TKI) di Negeri Jiran, Malaysia selama 2 tahun.
• Cerita Pria Ditangkap Polisi & Dipenjara karena Muak Diminta Nikahi Pacar, Drama Pencurian Viral
Korban semakin leluasa menjalin hubungan.
S dan Mad Mola alias Muhammad Mulla kerap melakukan hubungan badan.
Akibatnya, di tengah perantauan suaminya di luar negeri, S mengandung buah hati Mad Mola alias Muhammad Mulla.
"S hamil lima bulan," terangnya.
Pada November 2019, J pulang dari Malaysia ke Sampang.
Mengetahui istrinya hamil karena perbuatan laki-laki lain.

Beberapa saudaranya dikumpulkan dan mencari keberadaan Mad Mola alias Muhammad Mulla.
Diketahui, Mad Mola alias Muhammad Mulla sembunyi di Gresik selama satu minggu. Mad diketahui menyewa rumah kos untuk menghilangkan jejak. Sayangnya, pelariannya tercium.
Sebanyak tujuh orang termasuk J yang saat ini DPO membawa dua mobil lalu mengajak Mad Mola alias Muhammad Mulla menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.
Saat dibawa ke dalam mobil, Mad Mola alias Muhammad Mulla duduk di tengah diapit dua pelaku termasuk J yang duduk di sebelah kanan langsung diajak berbicara, belum sempat minta maaf.
Leher korban langsung ditarik dengan tali tampar dan dicekik oleh para pelaku di dalam mobil.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan korban merupakan residivis pencurian motor di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah pada tahun 2017.
"Selain itu, korban juga merupakan DPO narkoba Polres Sampang," terangnya.
Dua pelaku yang berhasil diamankan Sugiyanto berperan sebagai menjemput korban dari kosnya.
Sedangkan, Abdur Rohman sebagai sopir mobil saat eksekusi dan dibuang di exit tol Kebomas KM 16 pada, Sabtu (28/12/2019).
"Keduanya dijerat dengan Pasal 340 subsider pasal 338 dengan ancaman hukuman seumur hidup. Lima orang lainnya masih DPO," tutupnya. (Willy)
• VIRAL Cowok Berkali-kali Main Filter Instagram Diramal Jomblo Seumur Hidup, Videonya Undang Tawa