Terkuak Rumah Kos Sewakan Kamar Kencan Murah di Tulungagung Tak Berizin, Satpol PP Beri Peringatan
Terkuak Rumah Kos Sewakan Kamar Kencan Murah di Tulungagung Tak Berizin, Satpol PP Beri Peringatan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
“Tentunya ada tahap-tahap yang harus dilalui. Kalau semuanya diabaikan, ada ketentuan penyegelan hingga pembongkaran,” ucap Genot.
Pemanggilan Sukemi adalah buntut ditemukannya empat pasangan bukan suami istri di rumah kos miliknya.
Dari empat pasangan itu, tiga di antaranya berstatus pelajar.
Mereka meminjam kamar kos milik temannya untuk dipakai berduaan selama jam sekolah.
Sedangkan satu pasangan lain menyewa kamar kos kepada Zaky Bagus, seharga Rp 20.000 per jam.
Zaky kemudian dilimpahkan ke Polres Tulungagung, dan dijadikan tersangka pasal 296 KUH Pidana, memudahkan orang lain berbuat mesum.
Persewaan kamar kos mesum kini tengah menjadi perhatian khusus polisi dan Satpol PP.
Penyewa kamar kos menyewakan ulang kamarnya seharga Rp 15.000-Rp 20.000 per jam, atau Rp 100.000 per malam.
Karena tarifnya sangat murah, fasilitas ini dimanfaatkan pasangan bukan suami istri, termasuk kalangan pelajar.
Kamar kos murah meriah ini ditawarkan dengan sistem tertutup, utamanya lewat grup Facebook.
Pemilik kamar kos biasa menambahkan fasilitas tisu dan pengaman, sebutan lain untuk kondom.
Penulis : David Yohanes
Editor : Sudarma Adi