Urgent Pengolahan Sampah di Mojokerto, Pemkab Bakal Bangun TPA di 2020 Ini, Di Sini Lokasinya
Pemkab Mojokerto akan tambah satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) guna memaksimalkan pengolahan sampah di Kabupaten Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Melihat sampah menjadi salah satu masalah nasional, Pemkab Mojokerto merencanakan akan menambah satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) guna memaksimalkan pengolahan sampah di Kabupaten Mojokerto.
Pasalnya, Pemkab Mojokerto menilai pembangunan TPA sudah mendesak untuk keperluan pengolahan sampah di wilayahnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH Kabupaten Mojokerto), Didik Chusnul Yakin menjelaskan pembangunan TPA terbaru akan direalisasikan pada tahun ini.
Pemkab Mojokerto sudah membeli tanah yang akan dibuat TPA pada 2019 kemarin.
• Senang GBT Jadi Venue Piala Dunia U-20 2021, Wali Kota Whisnu Ingin Latih Bonek Jadi Guide
• Cerita Sebenarnya Pasutri Bunuh Guru SMP Jombang Hingga Tewas, Bawa Balita Saat Cekik & Pukul Korban
"Nantinya, TPA tersebut akan menempati lahan seluas 4,2 hektare di Desa Karangdiyeng," ujarnya saat dikonfirmasi awak TribunJatim.com , Jumat (24/1/2020).
Ia mengatakan, lokasi TPA ini akan menempati lahan di bekas tambang galian C di wilayah Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo.
Hasil kajian dari tim DLH Kabupaten Mojokerto sudah melakukan observasi di lokasi tersebut yang dianggap cocok memenuhi kriteria dipakai sebagai tempat pembangunan TPA.
"Dari berbagai sisi sudah ada perencanaannya di lingkungan itu tempatnya tidak berdekatan rumah penduduk yang jelas lokasinya tidak di tengah permukiman masyarakat," ungkapnya.
• TERUNGKAP Identitas Mayat Mengapung di Tambak Garam Pamekasan: Nenek Asal Kecamatan Larangan
• KILAS KRIMINAL JATIM: Praktik Prostitusi di Gresik hingga Pasutri Kompak Bunuh Guru SMPN di Jombang
Menurut Didik, TPA Karangdiyeng diharapkan bisa mengatasi persoalan pengolahan sampah di Kabupaten Mojokerto.
Setidaknya TPA ini menampung sampah dari wilayah Kabupaten Mojokerto.
"Idealnya TPA Karangdiyeng bisa menampung sampah dari 5 Kecamatan terdekat dari lokasi tersebut," terangnya.
Masih kata Didik, bekas tambang pasir yang akan dipakai lokasi TPA itu memiliki kontur tanah yang dianggap cocok untuk tempat pengolahan sampah.
• Teguh Amiruddin Ingin Pakai Nomor Punggung 15 di Arema FC, Ungkap Terlanjur Suka Sejak Awal Karier
• Truk Muat Pasir Terguling di Pantura Pasuruan-Probolinggo, Si Sopir Gagal Fokus, Lalu Lintas Macet
Mengenai realisasi, lanjut dia, masih dalam proses lelang proyek pengerjaan pembangunan TPA tersebut. Dana pembangunan TPA menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD).
"Kalau bisa tender cepat, mungkin dua bulan kedepan bisa dimulai pembangunannya antara Maret atau April," jelasnya.
Disisi lain, Bupati Mojokerto, Pungkasiadi menyampaikan Pemkab Mojokerto akan bersinergi dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) untuk mensukseskan rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).