Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Regina Idol Diperiksa Polda Jatim

Peran Regina Ivanova, Jebolan 'Indonesian Idol' dalam Kasus Investasi Bodong MeMiles

Apa peran Regina Ivanova dalam investasi bodong Memiles? Apakah sebagai member atau sebagai bintang tamu yang membawakan lagu di acara Memiles?

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Regina Ivanova 'Idol' usai diperiksa oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi di ruang penyidik lantai Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat 'Indonesian Idol, Regina Ivanova akhirnya selesai diperiksa penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (27/1/2020).

Regina Ivanova keluar dari ruang penyidik Indagsi di lantai tiga gedung tersebut sekitar pukul 16.52 WIB.

Selama tujuh jam diperiksa penyidik, Regina Ivanova dicecar 39 pertanyaan.

Regina Ivanova mengaku, pernah menjadi member dan beberapa kali melakukan pembayaran Top Up.

Namun Regina Ivanova enggan mengungkap jumlah nominal uang yang pernah dibayarkan.

Sang penyanyi lebih memilih menyerahkan segala informasi perihal hasil pemeriksaan kepada Kasubdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Suryono.

Kapal Selam Alugoro Buatan RI di Surabaya Jadi Titik Awal Kemandirian Produksi Alutsista Nasional

Dua Pria yang Jambret Kalung Emas Ibu-ibu di Surabaya Ternyata Residivis, Masuk Bui Lagi

Dua Pria Keliling Surabaya Jambret Kalung Emas Ibu yang Hendak ke Pasar, Modusnya Tanya Alamat

Termakan Ajakan Rika Callebaut Ikut Investasi Bodong Memiles, Ari Sigit Terima Rp 3 M di Rekening

Regina Ivanova 'Idol' usai diperiksa oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi di ruang penyidik lantai Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim
Regina Ivanova 'Idol' usai diperiksa oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi di ruang penyidik lantai Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

"Untuk detailnya biarlah bapak-bapak ini yang jelaskan," celetuknya seraya mengarahkan kedua tangan ke arah AKBP Suryono berdiri di depan pintu Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Mapolda Jatim.

Regina Ivanova mengungkapkan, selama menjadi member dan melakukan pembayaran Top Up, dirinya belum pernah menerima hadiah bonus (Reward) dalam bentuk apapun.

"Puji Tuhan belum pernah dapat, dan tidak bakal dapat," tuturnya.

Terlepas dari materi hasil pemeriksaannya, Regina Ivanova mengaku, sempat menghadiri undangan untuk membawakann beberapa lagu sebanyak dua kali di acara PT Kam and Kam yang mempromosikan aplikasi Memiles.

"Itu bulan Oktober 2019 dan November 2019," terangnya.

Rahasia Rika Callebaut di Balik Memiles, Setor Rp 3 Miliar Dapat 2 Alphard, Beda dengan Ari Sigit?

Tingkatkan Produksi Hortikultura di 2020, Kementan RI Dorong Penerapan GAP & GHP

Regina Ivanova 'Idol' usai diperiksa oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi di ruang penyidik lantai Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.
Regina Ivanova 'Idol' usai diperiksa oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi di ruang penyidik lantai Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Boleh dikatakan, Regina Ivanova memang tidak terlibat langsung dalam praktik lancung investasi bodong yang merugikan sedikitnya 264 ribu member, dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar itu.

Regina Ivanova mengaku, kasus yang menyeret namanya hingga sejauh ini,sebagai pelajaran berharga.

"Sejujurnya aku enggak tahu. Ya ini biarlah menjadi pembelajaran bagi hidup saya," pungkasnya.

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved