Termakan Ajakan Rika Callebaut Ikut Investasi Bodong Memiles, Ari Sigit Terima Rp 3 M di Rekening
Benarkah Rika Callebaut mengajak Ari Sigit untuk berinvestasi di PT Kam an Kam lewat aplikasi MeMiles?
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya menguak keterlibatan tiga orang dari anggota Keluarga Cendana dengan investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles di PT Kam and Kam.
Frederica Francisca Callebaut dicecar 41 pertanyaan oleh Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
Dari penyidikan tersebut, terungkap hubungan istri Ari Haryo Sigit, Frederica Francisca Callebaut (44) dengan pusaran bisnis haram tersebut.
Menurut Kuasa Hukum Frederica, Gontor Tobing, kliennya sempat mengajak sang suami, Ari Sigit untuk mengikuti investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles.
Pada awalnya Rika Callebaut mendaftarkan diri menjadi member.
Tercatat Rika Callebaut menjadi member investasi bodong di PT Kam and Kam sejak bulan Juli 2019 hingga Desember 2019.
Entah mengapa, perempuan yang berusia 44 tahun itu mengajak Rika Ari Sigit untuk ikut berparstisipasi dalam investasi bodong berbasis aplikasi MeMiles.
"Mbak Rika duluan sebagai member, lalu memperkenalkan sistem ini pada suami, Ari," katanya pada awak media Mapolda Jatim, Senin (27/1/2020).
• Tinjau PT PAL dan Kapal Selam Alugoro di Surabaya, Jokowi Pimpin Ratas Soal Pembelian Alutsista TNI
• Cerita Soal Peningkatan PT PAL, Jokowi: Saya Ini Orang Pabrik
Sejak Juli hingga Desember 2019, saat bisnis itu terpaksa berurusan dengan Polda Jatim.
Rika Callebaut sudah menginvestasikan uang dalam bentuk Top Up sebanyak Rp 3 miliar.
• 1.100 Pelamar CPNS 2019 Ikuti Ujian Seleksi SKD di Kota Malang
• Laskar Suramadu Jawara Datangi Polrestabes Surabaya, Minta Usut Akun Medsos yang Diduga Hina Risma
Tak pelak, dua mobil Toyota Alphard, diperoleh Rika sebagai hasil hadiah bonus (Reward).
"Dalam beberapa kali, TopUp. Berbeda beda (nominalnya),"
Sementara itu, Rabu (22/1/2020) kemarin, selama enam jam Ari Haryo Sigit dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik di Ruang Rapat Ditreskrimsus Mapolda Jatim.