Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Forum Masyarakat dan Santri Desak Polisi Tindak Tegas Ustaz Kediri Cabuli Santriwati di Bawah Umur

Forum Masyarakat dan Santri Kediri mendesak Polres Kediri menindak tegas MN pengasuh pondok pesantren yang selama 3 tahun telah cabuli santriwati.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/DIDIK MASHUDI
H Basori Alwi (kanan) Ketua Forum Masyarakat dan Santri (Formasi) Kediri mendesak polisi menghukum oknum ustad yang telah mencabuli santrinya. 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Forum Masyarakat dan Santri (Formasi) Kediri mendesak aparat kepolisian Polres Kediri untuk menindak tegas MN (38) oknum ustaz pengasuh pondok pesantren yang selama tiga tahun telah mencabuli santriwatinya.

"Kami memohon kasus pencabulan itu untuk ditindaklanjuti dan disikapi secara hukum. Karena perbuatannya telah meresahkan masyarakat," tandas H Basori Alwi, Ketua Formasi Kediri kepada awak media, Rabu (29/1/2020).

Dijelaskan Basori Alwi, diharapkan aparat kepolisian menjerat oknum ustaz pelaku pencabulan sesuai hukum yang telah ada.

"Kami tegaskan MN oknum ustad itu bukan pengurus dan warga NU," tandasnya.

Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya Ajak Ratusan Warga Memahami Jenis Narkoba

Putra Kiai di Jombang yang Cabuli Santriwati Mangkir Dua Kali Panggilan Polda Jatim, Dijemput Paksa?

Kasus Putra Kiai Terkenal Jombang Diduga Cabuli Santriwati di Bawah Umur Dilimpahkan ke Polda Jatim

Putra Kiai Terkenal di Jombang Dilaporkan Polisi Diduga Cabuli Santri di Bawah Umur

Masyarakat sangat prihatin dengan adanya kasus pencabulan yang dilakukan oknum ustaz terhadap santrinya.

"Ustaz yang telah mencabuli santrinya merupakan warga pendatang bukan warga asli Plemahan, Kabupaten Kediri," tambahnya.

Sementara Yayasan Ponpes Sf termasuk baru berdiri di Dusun Setoyo, Desa/Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.

Dari informasi masyarakat sekitar diperoleh keterangan Yayasan Ponpes Sf saat HTI masih belum dilarang pemerintah malah menjadikan areal pondok sebagai tempat kegiatannya.

Malahan tempatnya biasa digunakan untuk musyawarah dan pertemuan simpatisan dan pengurus HTI Kabupaten Kediri.

PPP Minta Parpol Tak Paksakan Nama Calon Wakil Wali Kota Surabaya Pendamping Machfud Arifin

Hotel di Surabaya Jadi Lokasi Dua Pemuda Konsumsi Sabu dan Obat Penenang, Diganjar 6 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, MN oknum ustaz dan pendiri Yayasan Ponpes Sf telah mencabuli santriwatinya yang masih berusia 12 tahun.

Tersangka telah diamankan di Mapolres Kediri.

Dari pengakuan korban perbuatan itu telah dilakukan selama tiga tahun dan baru terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada guru di sekolahnya.

Penulis: Didik Mashudi

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved