Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Bongkar Jaringan Besar Peredaran Narkoba di Sidoarjo: Dapat 3 Ons Sabu,1312 Ekstasi & 4 Senpi

Sat Reskoba Polresta Sidoarjo ungkap kasus narkoba sebulan terakhir, bongkar jaringan besar peredaran narkoba di Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Polisi membeber hasil tangkapan kasus narkoba di Sidoarjo selama sebulan terkahir. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Dalam sebulan terakhir, Sat Reskoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus 40 orang pengedar narkoba di Sidoarjo

Dari penangkapan tersebut, terkuak pula sejumlah jaringan besar peredaran narkoba yang biasa beroperasi di Sidoarjo. 

Satu jaringan diketahui terkait dengan jaringan luar pulau. Jaringan lain juga ternyata saling terkoneksi dalam menjalankan bisnis haram itu di Kota Delta.

"Petugas juga menyita empat pucuk senjata jenis air gun dari seorang tersangka," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (30/1/2020).

Bea Cukai Kediri Gagalkan Kiriman Psikotropika Dari India, Ini Nilainya

Senjata api (senpi) itu disita dari tangan Agus Diantoro alias Adi (35), warga Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Dia berdalih menyimpan senjata untuk keamanan atau menjaga diri.

Bapak dua anak tersebut ditangkap di rumahnya. Dia menyimpan sejumlah paket sabu di kebun sebelah rumah dengan cara ditanam di tanah.

Ketika digali bersama petugas, ditemukan paket sabu 25,8 gram, 45,82 gram, 0,42 gram, 0,32 gram, dan 0,38 gram. Semua ditanam di lokasi berbeda di kebun tersebut.

Teaser Trailer Film Fast & Furious 9, Dom Tengah Penyesuaian Diri sebagai Ayah dan Suami dari Letty

Curhatan Janda 45 Tahun Sebelum Tewas Bersimbah Darah di Surabaya, Dua Kali Mau Dibunuh Eks Suami

Selain itu juga ditemukan timbangan elektrik, dan beberapa barang bukti lain. Adi mengaku mendapat barang dari Abah Joko.

"Untuk tersangka ini, selain kasus narkoba juga diproses di Satreskrim terkait kepemilikan senjata tersebut. Berkasnya di-split," ungkap Kapolres.

Jaringan pengedar narkoba lain yang terbilang besar dalam pengungkapan kali ini adalah jaringan Eva. Peredaran sabu dan ekstasi kelompok ini berkaitan dengan jaringan narkoba di Sumatra Barat.

Harga Cabai Meroket, Kini Per Kilo Tembus Rp 80 Ribu, Bisa Picu Inflasi di Kota Malang

Persebaya akan Gelar Uji Coba Internal Tertutup untuk Matangkan Taktik Jelang Lawan Sabah FA

Eva Mardiana, perempuan 21 tahun asal Blitar tinggal di Griya Mapan Sentosa, Tambaksawah, Sedati Sidoarjo ditangkap di tempat kos di Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Dalam penangkapan itu, ditemukan enam plastik berisi sabu masing-masing berisi 25,44 gram, serta dua plastik pil ekstasi berisi 50 butir dan 32 butir.

Selain itu juga ditemukan barang bukti berupa serbuk ekstasi yang beratnya 18,21 gram.

Eva mengaku barang dari temannya bernama Lulut, juga sudah ditangkap polisi. Lulut mengambil barang dari Palembang untuk dijual lagi bersama Eva di Sidoarjo.

Surabaya Geger, Janda Menjerit Histeris Saat Kos Dimasuki Pria, Saksi Sebut Korban Sempat Istighfar

Polisi membeber hasil tangkapan kasus narkoba di Sidoarjo selama sebulan terkahir.
Polisi membeber hasil tangkapan kasus narkoba di Sidoarjo selama sebulan terkahir. (TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK)

IDENTIFIKASI Polisi ke Wanita Tewas Bersimbah Darah di Surabaya, Luka Bacok Parah & Kejar Eks Suami

"Jaringan ini besar. Mereka main sabu dan ekstasi. Tapi lebih banyak sabu. Dan petugas masih terus mengembangkannya, apalagi ada ekstasi dalam bentuk serbuk," kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib.

Sementara pengedar ekstasi paling besar dalam tangkapan kali ini adalah Adi Prijono alias Ambon, warga Kelurahan Ketabang, Surabaya yang ngekos di Bungurasih, Sidoarjo.

Dari tempat kos pemuda 26 tahun tersebut, petugas menemukan pil ekstasi sebanyak 1.200 butir.

Ramalan Kesehatan Zodiak Besok Jumat, 31 Januari 2020: Capricorn Kurangi Makan, Pisces Sakit Kepala

PT KAI Daop 7 Sosialisasi Cegah Penularan Virus Corona

"Semua sudah disita petugas. Dan kami sedang mengembangkan jaringannya," ujar Indra Nadjib.

Selain beberapa tersangka itu, ada juga puluhan pengedar narkoba di Sidoarjo yang ditangkap polisi.

Dalam satu bulan terakhir terhitung ada 40 orang yang diringkus petugas dengan barang bukti berupa 323,4 gram sabu-sabu dan 1.312 butir ekstasi.

Dari 40 orang tersangka narkoba itu semua merupakan pengedar. Sekitar 10 orang dari mereka diketahui berstatus residivis, alias sudah keluar masuk penjara dalam kasus narkoba.

Penulis: M Taufik

Editor: Heftys Suud 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved