Nasib Pilu Siswa SMP di Malang Dianiaya 7 Temannya di Masjid Sekolah, Jarinya Terancam Diamputasi
Nasib Pilu Siswa SMP di Malang Dianiaya 7 Temannya di Masjid Sekolah, Jarinya Terancam Diamputasi
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Januar
Nasib Pilu Siswi SMP di Malang Dianiaya 7 Temannya di Masjid Sekolah, Jarinya Terancam Diamputasi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang siswa SMP di Malang dianiaya 7 temannya.
Korban dianiaya di masjid sekolah.
Seperti apa kejelasan kasusnya?
Simak selengkapnya di sini:
Polresta Malang Kota mendalami dugaan perundungan atau bullying yang menimpa seorang siswa berinisial MS (13) di SMP Negeri 16 Kota Malang.
• Cerita Sebenarnya Pria di Banyuwangi Bakar Wanita Teman Kerjanya, Mulanya Minta Diantarkan Pulang
Saat dijenguk oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, dia melihat luka memar dipergelangan kaki dan tangan korban.
“Ada juga di punggung tangan, kemudian di punggung korban itu masih ada luka memar hitam. Dan itu masih sakit, nyeri saat kami tanyakan kepada yang bersangkutan,” tutur Leo ketika dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2020).
Ia menambahkan, dugaan bullying terhadap MS juga telah dilaporkan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Jumat (31/1/2020) sore.
Laporan itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan intensif saat ini.
“Untuk pasalnya kami kenakan pasal 80 ayat 2 UU 35 tahun 2014,” katanya.
Leo mengatakan, Polresta Malang Kota juga telah meminta RS untuk melakukan visum mulai dari sekujur tubuh hingga kepala MS.
Apabila hasil visum menunjukkan MS mengalami kekerasan, pelaku akan segera diproses.
“Kalau pasal 80 ayat 2 itu ancaman hukumannya lima tahun,” ucapnya.