Nasib Sedih Siswa SMP di Malang, Korban Bullying & Kekerasan Berujung Trauma, Gantikan Kasus Audrey
Usai kasus Audrey, siswa SMP di Pontianak yang jadi korban pengeroyokan 12 murid SMA, kini siswa SMP di Malang juga alami bullying dan kekerasan.
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
Nasib Sedih Siswa SMP di Malang, Korban Bullying & Kekerasan Berujung Trauma, Gantikan Kasus Audrey
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM - Kasus bullying berujung penganiayaan atau kekerasan terhadap siswa SMP sebetulnya bukan baru kali ini terjadi.
Sebelumnya kasus serupa telah terjadi dan dialami oleh siswi SMP bernama Audrey.
Kasus Audrey ini sendiri menghebohkan publik saat itu, bahkan para YouTube juga ramai-ramai menjenguk untuk melihat kondisi Audrey pasca menjadi korban penganiayaan.
• 4 Fakta Terbaru Kasus Bullying Betrand Peto, Ruben Dicecar 10 Pertanyaan dan Telah Siapkan Psikolog
Kronologi singkat kasus Audrey berada di akhir artikel.
Kini, kasus yang sama kembali terulang dan menimpa salah satu siswa SMP berinisial MS (13) di Malang.
Seorang siswa di Malang menjadi korban bullying dan kekerasan.
• Curhatan Maudy Ayunda saat Jadi Korban Bullying: Diejek Gigi Kelinci & Kemampuan Akademis Diragukan
Ada luka memar di pergelangan kaki dan tangan korban

Polresta Malang Kota mendalami dugaan perundungan atau bullying yang menimpa seorang siswa berinisial MS (13) di SMP Negeri 16 Kota Malang.
Saat dijenguk oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, dia melihat luka memar di pergelangan kaki dan tangan korban.
“Ada juga di punggung tangan, kemudian di punggung korban itu masih ada luka memar hitam. Dan itu masih sakit, nyeri saat kami tanyakan kepada yang bersangkutan,” tutur Leo ketika dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2020).
• Tak Ingin Tinggal Diam, Ruben Onsu akan Laporkan Pembully Betrand Peto, Sudah Kantongi 28 Nama Akun
Ia menambahkan, dugaan bullying terhadap MS juga telah dilaporkan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Jumat (31/1/2020) sore.
Laporan itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan intensif saat ini.
“Untuk pasalnya kami kenakan pasal 80 ayat 2 UU 35 tahun 2014,” katanya.
• Artis Ini Dulu Dikucilkan karena Ibu Cuma ART sampai Dibully, Kini Kondang dan Bergelimang Harta