Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pedangdut Siti Badriah Diperiksa Polisi

Temuan Barang Bukti Baru Investasi Bodong MeMiles, Uang 21 M hingga 250 gr Emas Disita, Milik Siapa?

Temuan barang bukti baru kasus investasi bodong MeMiles, uang Rp 21 miliar hingga 250 gram emas disita Polda Jatim. Milik siapa itu?

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat gelar barang bukti di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (3/2/2020). Uang Rp 21 miliar hingga 250 gram emas disita. 

Selain itu, ungkap Gidion, pihaknya juga menyita sejumlah aset benda bergerak berupa empat mobil.

Di antaranya, dua mobil Toyota Avanza, sebuah mobil Pajero Sport, dan sebuah mobil Nissan Grand Livina.

"Beberapa plat nomor dan BPKB dan disita dari dealer yg tadinya untuk reward member," pungkasnya.

Jangan Takut Uang Sitaan Polda Jatim Atas Kasus Memiles Tidak Kembali, Ini Kata Komisi III DPR RI

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved