Pedangdut Siti Badriah Diperiksa Polisi
Temuan Barang Bukti Baru Investasi Bodong MeMiles, Uang 21 M hingga 250 gr Emas Disita, Milik Siapa?
Temuan barang bukti baru kasus investasi bodong MeMiles, uang Rp 21 miliar hingga 250 gram emas disita Polda Jatim. Milik siapa itu?
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat gelar barang bukti di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (3/2/2020). Uang Rp 21 miliar hingga 250 gram emas disita.
Selain itu, ungkap Gidion, pihaknya juga menyita sejumlah aset benda bergerak berupa empat mobil.
Di antaranya, dua mobil Toyota Avanza, sebuah mobil Pajero Sport, dan sebuah mobil Nissan Grand Livina.
"Beberapa plat nomor dan BPKB dan disita dari dealer yg tadinya untuk reward member," pungkasnya.
• Jangan Takut Uang Sitaan Polda Jatim Atas Kasus Memiles Tidak Kembali, Ini Kata Komisi III DPR RI
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Arie Noer Rachmawati