FSPMI Tuban Turun Jalan, 29 Pekerja PT Swabina Gatra Kena PHK

Ratusan pekerja yang tergabung dalam Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban berunjuk rasa di kantor Pemkab

Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
M Sudarsono/Surya
FSPMI Tuban berunjuk rasa di kantor Pemkab Tuban atas kasus PHK 29 pekerja di PT Swabina Gatra, Selasa (4/2/2020). 

 TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Ratusan pekerja yang tergabung dalam Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban berunjuk rasa di kantor Pemkab Tuban setempat, Selasa (4/2/2020).

Para pekerja mempersoalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Swabina Gatra, yang tak lain anak perusahaan PT Semen Indonesia.

Puluhan pekerja di PHK secara sepihak oleh perusahaan tersebut.

"Ada 29 pekerja yang di PHK, kita menuntut dipekerjakan kembali," kata Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, Duraji saat aksi kepada Tribunjatim.com.

Anies Baswedan Dibully karena Banjir, Zikria Dzatil Jadikan Wali Kota Risma Sasaran Pembalasan

Akibat Virus Corona, Asosiasi Bulu Tangkis China Tunda Semua Turnamen, Termasuk China Masters 2020

Kronologi Lengkap Siswi SD di Gresik Diculik, Dimasukkan ke Mobil hingga akan Dijual Rp 30 Juta

Perwakilan dari pengunjuk rasa diterima oleh pejabat Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban di ruangan kantor Pemkab.

Sejumlah tuntutan disampaikan para pekerja untuk mendapatkan solusi dari pemerintah daerah.

Saat ini mediasi yang melibatkan buruh dengan dinas terkait masih berlangsung. Petugas polisi juga masih mengamankan jalannya aksi maupun mediasi.(nok/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved