Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rumah Bos PT Herbal Estate di Surabaya Digeruduk Buruh dan Mitra, Geram Gaji & Tagihan Tak Dibayar

Buruh dan mitra PT Herbal Estate datangi rumah bosnya di Jalan Mojopahit Surabaya, tuntut gaji dan tagihan yang belum dibayar.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Belasan buruh dan mitra kerja PT Herbal Estate geruduk rumah bos, tuntut pembayaran gaji dan tagihan, Selasa (5/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Firman Rachmanudin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Geram nantikan janji gaji dari majikannya, belasan karyawan PT Herbal Estate menggeruduk rumah Laurensia Limanhadi, Selasa (4/2/2020).

Laurensia Limanhadi adalah pemilik perusahan PT Herbal Estate. Kediamannya berada di Jalan Mojopahit 48 Surabaya, Selasa (4/2/2020).

Triyono, salah satu buruh bagian produksi di PT Herbal Estate di Batu, Malang mengatakan, Ia dan 12 buruh lainnya belum dibayar hampir tiga bulan.

BREAKING NEWS - 77 Unit Motor Bodong Diborong Polres Bangkalan dari Tanjung Bumi Bangkalan

Hasil 38 Dugaan Kasus Virus Corona di Indonesia, Masyarakat Diminta Tetap Waspada dan Jaga Kesehatan

Gaji perbulan yang biasanya diterima juga dibawah upah minimum kerja (UMK) Kota Batu yang seharusnya Rp 2.794.800, tapi karyawan hanya dibayar Rp 1.680.000.

"Saya kerja sudah enam belas tahun, tapi belakangan ini perusahaan tidak sehat. Karena itu kami datang untuk menuntut agar gaji kami di bayar," kata Triyono pada wartawan di lokasi demo, Selasa (4/2/2020).

Selain buruh, mitra kerja PT Herbal Estate juga ikut menuntut tagihannya dibayar, hal itu diungkapkan Bambang Trimulyono yang mengkalim tidak bayar sebesar Rp 615 juta, mulai tahun 2018 hingga 2020.

3 Hari Lebih Banjir Mojokerto Tak Surut, Warga Mengeluh Stok Bahan Pangan Menipis: Belum Ada Bantuan

"Saya ini mitra kerja PT Herbal Estate dalam hal suplai sayur. Sudah hampir tiga tahun ini tagihan saya belum dibayar," ujarnya.

Aksi demo tersebut akhirnya mendapat respon dari PT Herbal Estate dengan melakukan mediasi yang disaksikan petugas kepolisian dari Polsek Tegalsari dan didampingi kuasa hukum dari para pihak.

"Tadi sudah ada kesepakatan kalau pihak perusahaan berjanji akan membayar upah buruh dalam waktu paling lama satu minggu dan paling cepat dua hari kedepan," ujar kuasa hukum buruh, Arif Budi Prasetijo seusai melakukan mediasi dengan pihak PT Herbal Estate.

Belasan buruh dan mitra kerja PT Herbal Estate geruduk rumah bos, tuntut pembayaran gaji dan tagihan, Selasa (5/2/2020).
Belasan buruh dan mitra kerja PT Herbal Estate geruduk rumah bos, tuntut pembayaran gaji dan tagihan, Selasa (5/2/2020). (TRIBUNJATIM.COM/FIRMAN RACHMANUDIN)

IAIN Jember Bakal Berganti Nama Menjadi UIN KH Achmad Siddiq

TERPOPULER: Firasat Terakhir Gus Sholah hingga Nasib Pilu Bocah di Bogor Tangan Terjepit Eskalator

Senada dengan Arif, kuasa hukum Mitra Kerja PT Herbal Estate, Denish Lumataw mengatakan, pihaknya ditemui oleh cucu dari Laurensia Limanhadi yakni Melvin Putra Tiara yang merupakan anak dari pasangan Andreas Tiara dengan Maria Angela Hartono.

"Janjinya sama, mau dibayar maksimal satu minggu," ungkapnya.

Terpisah, Melvin Putra Tiara cucu bos PT Herbal Estate mengatakan, Neneknya sudah tidak lagi memegang operasional jalannya perusahaan.

Berkas Tahap I pada 5 Tersangka Investasi Memiles Bakal Dilimpahkan Polisi ke Kejati Jatim Pekan Ini

Ia mengaku baru mengetahui permasalahan kendala pembayaran gaji buruh dan supplier pada November 2019 lalu.

"PT ini secara operasional Oma saya sudah tidak megang lagi. Sebagai cucu saya diberi mandat untuk menyelesaikan dan saya akan bertanggung jawab," pungkasnya.

Penulis: Firman Rachmanudin

Editor: Heftys Suud 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved