Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ayah Tiri Cabuli Gadis SMP hingga Melahirkan, Aksi Bejat Diketahui Tetangga, Ayah Kandung Tak Terima

Anggota Polsek Kebonsari dibantu anggota Buser Polres Madiun Kota menangkap seorang pria berinisial HA di Staisun Madiun pada, Kamis (6/2/2020) siang.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Elma Gloria Stevani
(Kompas.com/ Ericssen)
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Anggota Polsek Kebonsari dibantu anggota Buser Polres Madiun Kota menangkap seorang pria berinisial HA di Staisun Madiun pada, Kamis (6/2/2020) siang.

Pria berusia 42 tahun itu ditangkap oleh Anggota Polsek Kebonsari lantaran diduga mencabuli anak tirinya berinisial PU (14) yang masih duduk di bangku SMP.

Pria berinsial HA ini rupanya dilaporkan oleh ayah kandung korban, pada Rabu (5/2/2020) kemarin siang.

Kapolsek Kebonsari, AKP Sunu Budiarto, ketika dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020) membenarkan.

"Dari pihak keluarga perempuan sudah mengakui. Yang melaporkan bapak kandung korban yang sudah cerai dengan ibu kandung korban," katanya.

AKP Sunu Budiarto menuturkan, saat ini, terduga pelaku sudah dibawa ke Polsek Kebonsari untuk diperiksa.

Obor Api Tak Kunjung Padam Pamekasan Diharapkan Bawa Pesan Perdamaian Dunia

Desak Pemerintah Jaga Ketersediaan Pupuk Bersubsidi, DPRD Jatim Temui Mentan Minggu Depan

Pria 52 Tahun Ditemukan Tewas di Kamarnya, Awalnya Ngorok dan Mendadak Stop karena Serangan Jantung

Dinas Sosial Beri Pendampingan Psikologi kepada Pelaku dan Korban Bullying Siswa SMPN 16 di Malang

193 Ribu Warga Jatim Bakal Dapat Kartu Pra Kerja, Ini yang Diprioritaskan Gubernur Khofifah

"Yang bersangkutan baru dimintai keterangan, nanti kalau sudah lengkap saya sampaikan," katanya.

Peristiwa pencabulan ini diperkirakan terjadi sejak setahun yang lalu.

Akibat pencabulan tersebut, gadis berusia yang masih berusia di bawah umur ini hamil, hingga melahirkan bayi perempuan di sebuah rumah sakit di Kabupaten Madiun.

Sunu menuturkan, peristiwa pencabulan ini awalnya sempat ditutup-tutupi oleh ibu kandung korban, lantaran malu dengan saudara dan tetangga. Namun, sejumlah tetangga akhirnya mengetahui setelah korban hamil dan melahirkan.

Hingga akhirnya, kabar tersebut terdengar ayah kandung korban.

Lantaran tidak terima anaknya yang masih duduk di bangku SMP dicabuli, ayah kandung korban melapor ke Polsek Kebonsari.

AKP Sunu Budiarto menambahkan, kasus ini sekarang masih dalam proses penyelidikan pihak Polsek Kebonsari. Korban yang masih di bawah umur juga mendapat pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Madiun. 

HA sebagai terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri dari rumah.

Setelah sadar aksi bejatnya diketahui oleh warga sekitar tempat tinggalnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved