Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Siasat Pak Dukuh Selingkuh di Rumah Kosong Bantul, Sempat Dikerjai Warga, Tapi Akhirnya Tak Dihukum

Inilah cerita seorang oknum Dukuh di Bantul yang berselingkuh dengan warganya lalu ketahuan. Nasibnya di luar dari dugaan.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Tribun Batam kolase Tribun Jogja
Ilustrasi oknum Dukuh selingkuh di rumah kosong di Bantul 

Pemkab Bantul Dorong Pak Lurah Keluarkan Sanksi

Kepala Bagian Pemerintah Desa (Kabag Pemdes) Kabupaten Bantul, Kurniantoro angkat bicara terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum Dukuh di Desa Srigading Sanden.

Meski institusinya tidak berwenang mengeluarkan sanksi, Ia mendorong Pemerintah Desa setempat agar dapat memberikan sanksi yang adil dan bijaksana terhadap oknum tersebut.

Karena menurut dia, bagaimana pun juga, kasus perselingkuhan yang melibatkan Pamong Desa tidak bisa dimaknai sebagai perbuatan antara pelaku, korban dan masyarakat saja.

Melainkan Pemerintah Desa setempat juga dirugikan karena nama baiknya ikut dikorbankan.

"Status pamong desa ini kan jabatan yang melekat dalam kesehariannya. Artinya kalau menurut saya harus ada tindakan hukuman, tetapi bentuk hukuman bagaimana, Monggo tergantung kebijaksanaan Pak Lurah," kata dia, dihubungi, Rabu (5/2/2020), seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun Jateng.

Ilustrasi Selingkuh Pemuda dan Wanita Bersuami.
Ilustrasi Selingkuh Pemuda dan Wanita Bersuami. (Kolase Ilustrasi Tribunnews.com/Tribun Timur)

Dikatakan Kurniantoro, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi terhadap Pamong Desa yang bermasalah.

Bahkan Pak Camat sekalipun tidak memiliki kewenangan.

Kewenangan sanksi, menurut dia, sepenuhnya ada di Lurah Desa dengan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 60 tahun 2018 tentang Disiplin Pamong Desa.

Dalam peraturan tersebut menurut dia tidak ada disebutkan secara Eksplisit atau secara gamblang sanksi apa yang seharusnya diterima oleh Pamong ketika dia berselingkuh.

Semuanya tergantung kebijaksanaan Lurah Desa.

Ilustrasi pria selingkuh dengan mahasiswi.
Ilustrasi pria selingkuh dengan mahasiswi. (Tribunnews.)

Sebab itu, mencuatnya kasus perselingkuhan dikalangan Pamong Desa, kata Kurniantoro merupakan ujian bagi integritas Lurah Desa.

Dimana Lurah Desa dituntut agar dapat mengambil keputusan yang adil dan Bijaksana.

"Dalam arti dapat memenuhi keadilan bagi masyarakat, pelaku, korban dan institusi Pemerintah Desa," ucap Kurniantoro.

Ia juga menjelaskan dalam peraturan tersebut disebutkan, seorang Pamong harus menjaga harkat dan martabat desa.

Kisah Janji Pilu Pria, Curhat Gadis Kenang Pacar Tewas saat Akan Ketemu, Ending Sedih Sampai Viral

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved