Kilas Kriminal Jatim
KILAS KRIMINAL JATIM: Pengakuan Pria Tuban Bobol Kartu ATM hingga Peredaran Rokok Ilegal di Madura
Pria Tuban bobol kartu ATM yang ditemukan hingga peredaran rokok ilegal di Madura capai 6 juta batang.
Kilas Kriminal Jatim - Pria Tuban bobol kartu ATM yang ditemukan hingga peredaran rokok ilegal di Madura capai 6 juta batang.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut sekilas berita kriminal di Jawa Timur, Jumat (7/2/2020).
• KILAS KRIMINAL JATIM: Pembuatan Ganja Sintetis di Surabaya hingga Remaja 16 Tahun Rudapaksa Kekasih
1. KRONOLOGI Satpol PP Ciduk Tiga Anak Gangster di Surabaya, 2 Kelompok Siap Tawur Hingga Buang Sajam

Satpol PP Surabaya berhasil mengamankan tiga anak yang diduga terlibat gangster yang saat ini sedang marak di Surabaya, Jumat (7/2/2020).
Sebab saat diamankan, mereka disinyalir akan melakukan tawuran bersama puluhan anak berusia belasan tahun lainnya.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya Pieter Frans Rumaseb mengatakan mereka diciduk saat akan kabur dari lokasi.
"Tadi kurang lebih pukul 13.30 WIB," kata Pieter.
Pieter menerangkan, semula warga melaporkan terdapat dua kelompok remaja di sekitar kawasan Jalan Kusuma Bangsa dan Jalan Ngaglik Kapasari yang terindikasi bakal melakukan tawuran.
"Informasinya tadi ada kelompok Kusuma Bangsa dan kelompok Kapasari," ungkap Pieter.
Kedua kelompok itu, bersenjata tajam dan diperkirakan berjumlah sedikitnya enam puluh orang.
Warga yang telah mengetahui perihal maraknya gangster belakangan ini pun, langsung memilih melaporkan kepada anggota Satpol PP Surabaya yang tengah berjaga di kawasan tersebut.
Petugas yang mendapati laporan itu kemudian bergegas ke lokasi.
• Digerebek Pemprov Jatim dan Dinkes Pasuruan, Ningsih Tinampi Santai, Tempat Praktiknya Tetap Ramai
2. Sejoli Langganan Curi Helm di Mal Surabaya Barat Akhirnya Dibui, Sebut Alasan Makan Sehari-hari

Niat melamar kerja malah gasak helm di parkiran mal di Surabaya Barat, Rizal Perdana Putra (25) dan Nur Komariah (25) berakhir di tangan Tim Anti Bandit Polsek Wiyung, Sabtu (18/1/2020) malam.
Rizal Perdana Putra (25) warga Keputran, Tegalsari, Surabaya, dan Nur Komariah (25) warga Junjang, Kediri.
Aksi mereka menggondol dua helm warna merah merek INK, terbilang nekat.
Menurut Kapolsek Wiyung, Kompol M Rasyad, seandainya aksi keduanya berhasil, itu akan menjadi aksi keempat yang telah mereka lakukan di area parkir mal yang sama.
"Keterangan keduanya sudah 3 kali melakukan di mal tersebut" katanya, Kamis (6/2/2020).
Keduanya berkali-kali mencuri helm tersebut karena terdesak biaya hidup.
"Hasil uangnya terdahulu sudah habis buat keperluan makan sehari-hari keduanya," pungkasnya.
Kronologinya, sejoli Rizal Perdana Putra dan Nur Komariah datang ke mal dengan tujuan melamar kerja di sebuah booth makanan cepat saji.
Melihat adanya helm dan kesempatan, akal picik keduanya pun terpantik, aksi pencurian helm pun nekat dilancarkan.
• Ramalan Zodiak Besok, Sabtu 8 Februari 2020: Taurus Dipuji, Carpicorn Khawatir, Aquarius Nostalgia
3. Pengakuan Pria Tuban Nemu Kartu ATM, Asal Ketik PIN & Sukses, Duit Jutaan Diembat, Waspadai Nomornya

Keberuntungan hanya bisa dirasakan sebentar saja oleh pria di Tuban ini.
Pasalnya, tak lama kemudian nasib apes justru menimpanya.
Pria Tuban itu bernama Harwanto (39), warga Desa Mrutuk, Kecamatan Widang.
Harwanto kini harus mendekam di tahanan Mapolres Tuban usai menguras tabungan pada kartu ATM yang ditemukannya 22 Desember 2019.
Peristiwa berawal saat Harwanto merasa beruntung menemukan kartu ATM milik Heri Ardiyanto, warga Tuban.
Pengakuan mengejutkan disampaikannya, jika dia ngawur dalam memasukkan pin ATM BNI yang lupa dibawa pemiliknya seusai transaksi di kawasan Tuban kota.
"Ya saya ngawur masukkan pin ATM, ternyata bisa," katanya kepada awak media saat ungkap kasus di Mapolres Tuban, Rabu (5/2/2020).
Dia menjelaskan, pin ngawur sebanyak enam digit yang ditekan yaitu 454545.
Setelah berhasil masuk, tanpa pikir lama isi saldo langsung dikurasnya.
Uang tabungan senilai Rp 6.150.000 langsung diambilnya di satu mesin ATM yang berada di Kecamatan Widang.
• Ramalan Cinta Zodiak Besok, Sabtu 8 Februari 2020: Gemini Jatuh Cinta, Aquarius dan Pasangan Cekcok
4. Peredaran Rokok Ilegal di Madura Capai 6 Juta Batang, Bangkalan Sosialisasi Stop Edar Rokok Ilegal

Inspeksi mendadak (sidak) sekaligus sosialisasi 'Stop Peredaran Rokok Ilegal' terus digencarkan Dinas Perdagangan Bangkalan.
Hal itu dilakukan untuk menekan angka peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal di Kabupaten Bangkalan.
Pasalnya, data yang diterima Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan dari Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura di Pamekasan menyebutkan, peredaran rokok ilegal di Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep berada pada angka mencengangkan.
"Hasil sitaan Bea dan Cukai Pamekasan di tahun 2019, peredaran rokok ilegal di Pulau Madura tercatat hingga 6 juta batang," ungkap Kepala Dinas Perdagangan Bangkalan Roosly Haryono kepada TribunJatim.com, Jumat (7/2/2020).
Ia menjelaskan, Stop Peredaran Rokok Ilegal terus digencarkan Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan di berbagai lokasi.
Seperti yang telah dilakukan di Pasar/Kecamatan Socah, Kamal, dan Pasar Jaddih Kecamatan Socah, Kamis (6/2/2020).
"Selain ke sejumlah pasar, kami juga mengunjungi pondok pesantren," jelas pria yang akrab disapa Nono itu.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas Dinas Perdagangan menempelkan stiker berwarna merah bertuliskan 'Stop...!!! Peredaran Rokok Ilegal' di setiap toko.
Stiker itu juga dilengkapi keterangan, 'Barang siapa yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual Barang Kena Cukai (BKC) yang tidak dikemas untuk penjual eceran atau tidak dilengkapi pita cukai melanggar Pasal 54 Undang-undang (UU) RI nomor 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2017 tentang Cukai.