Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengobatan Alternatif Ningsih Tinampi di Pasuruan, IDI Jatim: Dinkes Harus Lindungi Masyarakat

Pengobatan Alternatif Ningsih Tinampi di Pasuruan, IDI Jatim: Dinkes Harus Lindungi Masyarakat.

SURYA/GALIH LINTARTIKA
Ningsih Tinampi seusai terima tamu 

Pengobatan Alternatif Ningsih Tinampi di Pasuruan, IDI Jatim: Dinkes Harus Lindungi Masyarakat

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim menyarankan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Dinkes Jatim) agar mengajak pihak yang berkompeten untuk bisa menilai pengobatan alternatif yang dikembangkan oleh Ningsih Tinampi di Desa Karang Jati, Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Ketua IDI Jatim Sutrisno menilai Dinkes Jatim sebagai institusi pemerintah mempunyai kewajiban untuk melihat, memverifikasi dan melindungi masyarakat dari berbagai metode pengobatan yang ada di masyarakat.

"Dinkes bisa mengajak pihak lain yang mempunyai instrumen atau tata cara untuk menilai kebenaran atau manfaat yang dikembangkan oleh ibu Ningsih," ujar Sutrisno, Senin (10/2/2020).

Pemprov Jatim dan Dinkes Pasuruan Sidak, Ningsih Tinampi Santai, Tempat Praktiknya Tetap Ramai

RESPON Santai Ningsih Tinampi Saat Pemprov Jatim & Dinkes Datangi Praktiknya : Sering-sering ke sini

Bakorpakem & Kejari Pasuruan Awasi Pengobatan Alternatif Ningsih Tinampi : Awasi Hal Tak Diinginkan

Lebih lanjut, di dalam kurikulum kedokteran, jelas Sutrisno, memang tidak ada subyek seperti pengobatan yang dikerjakan oleh Ningsih Tinampi.

Dengan kata lain dari kacamata ilmu kedokteran tidak ada instrumen yang bisa menilai metode yang digunakan oleh Ningsih Tinampi

"Jadi  itu ilmu yang ada di luar ilmu kedokteran," ujarnya.

Dari IDI sendiri, lanjut Sutrisno belum menilai ataupun meneliti secara komprehensif  pengobatan yang digunakan Ningsih Tinampi.

"Tapi IDI sifatnya membantu pemerintah, kalau pemerintah merasa perlu untuk melihat dari kacamata kedokteran, kami siap membantu," pungkasnya.

Penulis : Sofyan Arif Candra Sakti

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved