Pria Sidoarjo Jualan Sabu di Warkop, Kepergok saat Transaksi, Tak Tahunya Ada Polisi Lagi 'Ngopi'
Wawan Irawan, warga Sidoarjo ditangkap polisi lantaran ketahuan menjual sabu-sabu di warung kopi.
Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
Wawan Irawan alias Sarpong, pria 31 tahun asal Desa Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo Kota ini memanfaatkan warkop untuk berjualan narkoba.
Sarpong pun digelandang petugas.
• Motif Aktor di Balik Pembunuhan Mertua Sekkab Lamongan, Diduga Dendam, Eksekutor Diorder Rp 200 Juta
Diketahui, dia sudah pernah dipenjara dalam kasus serupa.
Sarpong divonis hukuman penjara selama empat tahun pada 2011 silam.
Sekarang, dia harus kembali meringkuk di dalam penjara.
• Kesaksian Istri Dijual Pria Pasuruan ke Teman, Beda Versi Suami, Bini Dijajakan Demi Lunasi Utang
Penulis: M Taufik
Editor: Arie Noer Rachmawati