Judi Beromzet 20 Juta di Gresik Digerebek Polisi, Penjudi Semburat, Si Bandar Ditanyai Malah Tertawa
Polres Gresik menggerebek judi dadu dan bola beromzet puluhan juta. Saat diciduk, lima penjudi semburat dari arena yang hanya ditutupi terpal
Penulis: Willy Abraham | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNGRESIK.COM, GRESIK - Judi dengan perputaran uang puluhan juta perhari di Kabupaten Gresik digerebek polisi.
Lokasinya berada di Desa Kisik, Kecamatan Bungah.
Para penjudi yang diamankan sebanyak lima orang.
• Diminta Beber Kisah di Balik Lagu Dear Diary, Maia Ngegas Bahas Mulan Jameela, Judika-Anang Heboh
Mereka adalah Reman (46) warga Desa Ngepung, Kecamatan Kedamean, Harsono (40) Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Keduanya penjudi dadu.
Kemudian, Suyono (51) Kecamatan Kedamean, Suparmin (55) Kecamatan Sidayu. Mereka penjudi bola.
Terakhir, Sudiyono (55) seorang penyandang dana. Warga Desa Ngepung, Kecamatan Kedamean.
Mereka diamankan di arena perjudian dadu dan bola di Desa Kisik, Kecamatan Bungah.
Lokasi perjudian jauh dari pemukiman warga.
Berada di lahan kosong dan hanya ditutupi terpal, Sabtu (8/2/2020) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
• Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Mencuat di Tuban, Si Pemilik Laporkan Eks Kades ke Polda Jatim
Berawal informasi dari masyarakat yang diterima anggota Polres Gresik.
Lebih dari 15 anggota dari berbagai unit pun diturunkan ke lokasi.
Saat petugas tiba, para pejudi yang berada di lokasi semburat.
• Fakta-fakta Anak Karen Pooroe Meninggal Dunia, Kronologi hingga Arya Satria Terancam Jadi Tersangka
Melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya di lokasi.
Mereka menyelamatkan diri masing-masing saat petugas datang.
Motor yang mereka kendarai ditinggal di lokasi.
• Nasib Malang Nenek 51 Tahun Ditiduri Pemuda, Sapaan di Kebun Semangka Berujung Tragedi, Dikira Gadis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/judi-beromzet-puluhan-juta-di-gresik-digerebek-polisi.jpg)