Lagi Tidur, Pria asal Malang Kaget Saat Polisi Nganjuk Gerebek Rumah Kontrakan, Sita Plastik & Uang
Lagi tidur, pria asal Malang kaget saat polisi Nganjuk gerebek rumah kontrakan, sita plastik klip isi sabu & uang.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Sudarma Adi
Lagi Tidur, Pria asal Malang Kaget Saat Polisi Nganjuk Gerebek Rumah Kontrakan, Sita Plastik & Uang
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Dituduh jadi perantara pengedar narkotika jenis sabu, Saiful (36) mekanik bengkel motor asal Kelurahan Jodipan Kecamatan Blimbing Kota Malang diamankan tim Satresnarkoba Polres Nganjuk.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu total berat sekitar 4,24 gram, plastik klip pembungkus, lakban, seperangkat alat hisap sabu, sebuah handphone, dan uang tunai Rp 330 ribu.
Kasubag Humas Polres Nganjuk AKP M Sudarman mendampingi Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto menjelaskan, penangkapan tersangka pengedar narkotika jenis sabu di salah satu rumah di Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk itu didasarkan informasi dari masyarakat.
• Sopir Mengantuk, Bus Pariwisata Hantam Pantat Truk di Tol Nganjuk-Madiun, Sopir & Kernet Patah Kaki
• Aksi Demo Ratusan Warga Desa Juwono Nganjuk, Tolak Pabrik Air Mineral Berdiri, Ganggu Air Tanah
• Sebulan Beroperasi, Command Center Pemkab Nganjuk Banyak Terima Pengaduan Warga yang Iseng
Jajaran Satresnarkoba Polres Nganjuk menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.
"Dari penyelidikan tersebut diketahui keberadaan tersangka di salah satu rumah warga sedang istirahat malam," kata Sudarman, Kamis (12/2/2020).
Setelah memastikan kegiatan tersangka diduga menjadi kurir dan pengedar narkotika, dikatakan Sudarman, jajaran Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan. Tersangka langsung diamankan dari dalam rumah kontrakan tanpa perlawanan.
Dan saat itu juga, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah yang ditempati tersangka dan mendapati sejumlah barang bukti narkotika beserta peralatan hisapnya.
"Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Sudarman.
Dari keterangan tersangka, ungkap Sudarman, tersangka mendapatkan sabu-sabu yang diambil dari wilayah Kediri atas permintaan seseorang dari Pamekasan Madura. Selanjutnya sebagian sabu-sabu akan ditukar dengan narkotika jenis ganja dengan seseorang di wilayah Nganjuk. Dan sebagian sabu-sabu akan dikirim kepada para pemesanya di sejumlah wilayah di Nganjuk.
Memang, diakui Sudarman, wilayah Kabupaten Nganjuk belakangan ini diduga menjadi tempat transit narkotika ke beberapa wilayah di sekitarnya. Ini dikarenakan wilayah Nganjuk yang posisinya berada di tengah jalur Trans Jawa diduga menjadi jalur transportasi pengiriman narkotika.
"Maka dari itu, jajaran Polres Nganjuk saat ini intensif meningkatkan kewaspadaan dan penangkapan terhadap para tersangka kurir narkotika yang melintas wilayah Nganjuk," ujar Sudarman.
Dan untuk para tersangka kurir dan pengedar yang tertangkap, tambah Sudarman, akan dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.
"Kami tetap mengharapkan masyarakat selalu memberikan informasi bila mengetahui hal-hal yang dicurigai terkait peredaran narkotika di Kabupaten Nganjuk," tutur Sudarman.
Penulis : Achmad Amru Muiz
Editor : Sudarma Adi