Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perguruan Tinggi Swasta di Surabaya Terapkan Kampus Merdeka, Belajar 5 Semester dan Lintas Prodi

Perguruan Tinggi Swasta mulai menyesuaikan kebijakan di kampusnya agar sesuai dengan kebijakan Kampus Merdeka.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA.CO.ID/HABIBUR ROHMAN
Usai membatik dan pewarnaan, mahasiswa Universitas Tokai Jepang menjemur sendiri hasil karya mereka di Kampus Ubaya Surabaya, Rabu (27/2/2019). Kehadiran 20 mahasiswa jepang ini merupakan bagian dari program " The Student Workshop on Global Business in 2019" yang diselenggarakan Fakultas Bisnis dan Ekonomi Ubaya. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perguruan Tinggi Swasta mulai menyesuaikan kebijakan di kampusnya agar sesuai dengan kebijakan Kampus Merdeka yang dicanangkan Mendikbud, Nadiem Makarim.

Seperti di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya yang telah menjalankan salah satu poin dari kebijakan tersebut.

Yaitu program masa pembelajaran lima semester dan lintas prodi.

Kuota PPDB 2020/2021 Kota Blitar Jalur Prestasi dan Zonasi, Juknis Sudah Ditetapkan Dindik

Dikatakan Mulyanto, Rektor Untag penerapan program tersebut akan diterapkan pada mahasiswa angkatan 2020.

Di mana lima semester bisa ditempuh dalam pembelajaran program studi.

Sedangkan satu semester pembelajaran di luar program studi, dan dua semester lainnya untuk lintas Perguruan Tinggi baik di dalam Program Studi maupun di luar Program Studi ataupun di luar Perguruan Tinggi.

"Untuk angkatan di atas 2020 tidak diberlakukan kurikulum pemenuhan masa dan beban pembelajaran, namun akan dilegalkannya pembelajaran di luar Perguruan Tinggi yang selama ini sudah berjalan ke dalam kurikulum," urainya.

Lebih lanjut, menurut dia adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 menguntungkan mahasiswa.

Utamanya mahasiswa Untag Surabaya. Terlebih beberapa kebijakan memang sudah dilakukan di Kampus Merah Putih ini.

"Sebagai salah kampus unggulan kami telah melaksanakan hampir seluruh paket kebijakan yang dikeluarkan Kemendikbud. Seperti magang, mengajar di sekolah atau masyarakat, penelitian, kegiatan wirausaha, proyek kemanusiaan. Bahkan banyak dari kegiatan tersebut yang telah dilakukan di kancah nasional maupun internasional," tuturnya.

Selain itu Untag Surabaya juga berhasil menjalankan beberapa proyek di desa, salah satunya Desa Plunturan, Pulung, Ponorogo yang berhasil menarik perhatian dari asosiasi di Jepang untuk melakukan kerjasama pengembangan desa.

"Sayangnya kegiatan yang dilakukan selama ini belum dikaitkan dalam pemenuhan beban pembelajaran mahasiswa. Sehingga dengan adanya Kebijakan kampus merdeka ini, kami bisa segera melakukan proses legalisasinya dan akan dikaitkan didalam kurikulum yang akan diimplementasikan pada Agustus 2020," jelasnya.

Momen Tak Terduga Peserta Tes SKD CPNS 2019 Tulungagung, Ngompol hingga Noda Darah Tembus di Kursi

Di samping itu, kebijakan pembelajaran lintas program studi juga telah dijalankan.

Misalnya saja mahasiswa dari prodi Teknik Mesin ingin menempuh mata kuliah Teknik Tenaga Listrik.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved