Kuota PPDB 2020/2021 Kota Blitar Jalur Prestasi dan Zonasi, Juknis Sudah Ditetapkan Dindik
Dinas Pendidikan Kota Blitar sudah menetapkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2020/2021. Berikut kuotanya!
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Pendidikan Kota Blitar sudah menetapkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
Jika dibandingkan PPDB tahun ajaran sebelumnya, ada sedikit perbedaan di PPDB 2020/2021.
"Juknis pedoman pelaksanaan PPDB 2020/2021 sudah kami tetapkan. Ada sedikit perbedaan dalam sistem PPDB tahun ajaran ini jika dibanding sebelumnya," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Priyo Suhartono, Kamis (6/2/2020).
• PPDB 2020 Kota Malang Belum Dibahas Khusus, Kuota Zonasi Versi Permendikbud Baru Minimal 50 Persen
Priyo mengatakan, perbedaan itu dalam sistem jalur penerimaan siswa baru.
Pada PPDB tahun ajaran sebelumnya, Dinas Pendidikan hanya menerapkan tiga jalur penerimaan siswa baru.
Tiga jalur itu, yakni, jalur zonasi, jalur afirmasi (siswa tidak mampu), dan jalur pindah orang tua.
Pada PPDB 2020/2021 ini, Dinas Pendidikan menetapkan empat jalur dalam penerimaan siswa baru.
Yaitu, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur pindah orang tua, dan jalur prestasi.
"Ada tambahan jalur prestasi di PPDB tahun ajaran ini. Penambahan jalur prestasi ini sesuai instruksi dari Kementerian Pendidikan. Anak berprestasi bisa memilih sekolah sesuai kemampuannya," ujarnya.
• PPDB SMA/SMK 2020 Jatim Jalur Prestasi, Nilai Ujian Nasional Bakal Dijadikan Bobot Pertimbangan
Dikatakannya, prosentase kuota tiap jalur di PPDB 2020/2021 juga berubah dibandingkan PPDB sebelumnya.
Pada PPDB 2020/2021, kuota untuk jalur zonasi 70 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur pindah orang tua 5 persen, dan jalur prestasi 10 persen.
Pada PPDB sebelumnya, kuota untuk jalur zonasi 90 persen, sedang jalur afirmasi dan jalur pindah orang tua masing-masing 5 persen.
• Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan SNMPTN 2020, Kuota 100 Orang, Berikut Prodi yang Ditawarkan
"Intinya kami tetap menerapkan sistem zonasi. Sistem zonasi ini untuk pemerataan pendidikan," katanya.
Untuk jalur prestasi, kata Priyo, Dinas Pendidikan memberi kebebasan kepada sekolah untuk menentukan sendiri sesuai keunggulannya masing-masing.