Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

WARNING Polisi Imbas Viral Video Pria Madura Telanjangi Wanita, Kasus Diusut Tuntas, Bui 'Menunggu'

Polres Sampang memberikan warning keras pasca video pria Madura telanjangi wanita di jalan viral di media sosial.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
Facebook Yuni Rusmini
Imbas viral video pria telanjangi wanita di Madura. Polisi peringatkan pengguna media sosial. 

TRIBUNJATIM.COM - Polres Sampang memberikan peringatan keras pasca video pria Madura telanjangi wanita di jalan viral di media sosial.

Diketahui, video pria Madura telanjangi seorang wanita di jalan viral di media sosial sejak beberapa hari lalu.

Pelaku pun tengah diburu polisi. Begitu pula sosok perekam dan penyebar videonya.

Tak Terekam di Video Viral, Reaksi Wanita Madura yang Ditelanjangi Pria Dibongkar Saksi, ke Barat

Video pria Madura telanjangi wanita di jalan itu awalnya viral setelah diunggah akun Facebook Yuni Rusmini, Kamis (13/2/2020).

Dalam video itu, terlihat pria memakai kemeja biru menghampiri seorang wanita berbaju hitam.

Si pria tiba-tiba mendorong wanita tersebut ke tembok pagar.

Ia lalu menarik celana milik wanita itu hingga telanjang setengah badan.

VIRAL VIDEO Pria Madura Berpeci Telanjangi Wanita di Jalan. Polisi Turun Tangan.
VIRAL VIDEO Pria Madura Berpeci Telanjangi Wanita di Jalan. Polisi Turun Tangan. (Facebook Yuni Rusmini)

VIRAL VIDEO Pria di Madura Telanjangi Wanita di Jalan, Perekam Tertawa, Polisi Gercep Bertindak

Diperlakukan demikian, si wanita hanya diam, lalu si pria itu langsung meninggalkannya.

Di dalam video yang direkam oleh seseorang itu tampak tak ada yang melerai.

Parahnya orang yang merekam adegan itu malah tertawa terbahak-bahak.

Diketahui, lokasi kejadian pria Madura telanjangi wanita di pinggir jalan itu berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Sampang, Pulau Madura, tepatnya di depan kantor Dinas Pertanian.

5,2 Miliar Populasi Dunia Bisa Terinfeksi Virus Corona, Ini Cara Penularan & Perlambat Penyebarannya

Terbaru, polisi memberikan peringatan keras bagi pengguna media sosial.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo mengimbau kepada masyarakat Sampang, Madura agar lebih bijak.

Jika tidak, pihaknya tidak segan-segan untuk meringkus dan menjebloskannya kedalam jeruji besi.

Semua pengguna aplikasi media sosial, khususnya di Sampang wajib mematuhi ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved