Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nenek di Sampang Dianiaya

Polisi Belum Bisa Minta Keterangan Pada Nenek Sumiri Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan di Sampang

Polsek Robatal Sampang masih belum bisa memintai keterangan atas dugaan pemukulan di wilayah kerjanya.

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Elma Gloria Stevani
Kolase dok. Matkarim
Sumari (orang tua Matkarim) saat berada di Puskesmas Robatal Kabupaten Sampang, Pulau Madura. 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Seorang nenek bernama Sumiri diduga menjadi korban penganiayaan oleh anak saudaranya sendiri di Desa Tragih Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, Pulau Madura.

Sumari yang berusia 63 tahun itu dipukul oleh anak saudaranya sendiri karena merebutkan tanah warisan dari orang tua.

Polsek Robatal Sampang masih belum bisa memintai keterangan atas dugaan pemukulan di wilayah kerjanya.

Dugaan pemukulan tersebut dialami oleh Sumari (63) warga Desa Tragih Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang.

Kapolsek Robatal Iptu Sunarno, mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan pemberitahuan soal peristiwa dugaan pemukulan tersebut pada (15/2/2020) kemarin.

Namun, pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan, pasalnya korban atas nama Sumiri belum bisa dimintai keterangan.

"Korban masih belum bisa dimintai keterangan karena masih sakit," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (16/2/2020).

Kapolsek Robatal Iptu Sunarno menyampaikan, saat ini kondisi Sumari masih pusing, sehingga pihaknya terpaksa menunggu korban sampai sehat.

"Rencana kami akan meminta keterangan terhadap korban hari Senin," pungkasnya.

Cara Licik Spesialis 2 Pembajak Truk Ekspedisi, Bergantian Kemudikan Truk, Gelapkan Besi Rp 800 Juta

Penyebab Nenek 63 Tahun di Sampang Dianiaya Anak Saudara hingga Tersungkur ke Tanah dan Luka Lebam

BREAKING NEWS: Nenek 63 tahun di Sampang Madura Diduga Jadi Korban Penganiayaaan Anak Saudaranya

Kasus Spamming Kartu Kredit Komplotan Hacker Berlanjut, 18 Tersangka akan Jalani Sidang

Upaya Banding Gus Nur Ditolak Pengadilan Tinggi Surabaya, Jaksa Belum Tentukan Sikap

Banding Ditolak Pengadilan Tinggi Surabaya, Gus Nur Ajukan Upaya Hukum Kasasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, Sumari dirawat di Puskesmas Robatal Kabupaten Sampang, Pulau Madura.

Anak kandung Sumari yang bernama Matkarim mengatakan, kejadian pemukulan itu dilakukan di halaman rumahnya (15/2/2020) kemarin.

Pria berusia 37 tahun itu menceritakan, saudara Sumari yang merupakan kakaknya sendiri bernama Mulyadi menghampiri Sumari ke rumahnya sekitar 08.00 WIB.

Mukyadi membawa ketiga anaknya yakni, Mina, Jumideh, dan Mideh.

"Tapi yang melakukan pemukulan terhadap ibu saya adalah Mina, kemudian pada saat itu juga didampingi oleh bapaknya yakni Mulyadi dengan membawa senjata tajam," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (16/2/2020).

Matkarim menyampaikan, salah satu anak Mulyadi awalnya memukul badan bagian belakang Sumari kemudian disusul dengan pukulan di bagian leher belakang hingga hendak tersungkur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved