Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Eri Cahyadi Penuhi Panggilan Bawaslu

ALASAN Bawaslu Surabaya Panggil Eri Cahyadi, Hanya Mintai Keterangan Soal Banner untuk Pilwali

Ketua Bawaslu Surabaya M Agil Akbar memastikan pemanggilan Eri Cahyadi hanya dimintai keterangan banner yang memajang foto dirinya jelang Pilwali

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi tampak menghadiri undangan Bawaslu Surabaya, Senin (17/2/2020). 

ALASAN Bawaslu Surabaya Panggil Eri Cahyadi, Hanya Mintai Keterangan Soal Banner untuk Pilwali

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Bawaslu Surabaya M Agil Akbar memastikan pemanggilan Eri Cahyadi hanya untuk dimintai keterangan perihal banner yang memajang foto dirinya jelang Pilwali Surabaya 2020.

Menurut Agil, pihaknya ingin mendapatkan keterangan tentang keterlibatan Kepala Bappeko Surabaya itu.

"Kami sudah mintai keterangan beliau, kami sudah dijawab secara gamblang," katanya.

Agil mengatakan, pihaknya melempar sekitar 15 pertanyaan kepada Eri.

Bawaslu Terima Pengakuan Eri Cahyadi Tak Terlibat Hebohnya Dukungan di Pilwali Surabaya 2020

Temui Massa Seusai Dipanggil Bawaslu, Eri Cahyadi Minta Warga Paham Statusnya: Saya Fokus di Pemkot

Dicecar 15 Pertanyaan dan Diperiksa Bawaslu Surabaya 1 Jam, Eri Cahyadi Akui Ditanya Soal Banner

Upaya ini, kata Agil merupakan tugas pihaknya dalam rangka pengawasan.

"Jadi pengawasannya Bawaslu itu secara temporal ada yang namanya pengawasan tahapan dan non tahapan. Non tahapan salah satunya pengawasan ASN, TNI dan Polri, tidak hanya Pak Eri tapi semua," ungkapnya.

Banyaknya banner dan pamflet yang memajang foto Eri Cahyadi di beberapa lokasi di Surabaya, membuat Bawaslu ingin mendapatkan keterangan langsung dari alumnus ITS itu.

"Meminta keterangan apakah beliau itu terlibat, apakah menggerakkan atau bagaimana," ungkapnya.

Dan berdasarkan keterangan dari Eri, Bawaslu mendapatkan informasi bahwa dia hingga saat ini tidak terlibat.

"Beliau juga menegaskan bahwasanya tidak pernah didaftarkan, tidak pernah mendaftar, tidak ada orang izin dan mendaftar," terang Agil.

Penulis : Yusron Naufal Putra

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved