Penerapan Tilang Elektronik di Surabaya

Dalam 30 Hari, E-Tilang di Kota Surabaya Deteksi 6.000 Pelanggar, Paling Banyak Pekerja Swasta

Dari penerapan Electronic Traffic Law Enforcemen (E-TLE) selama sebulan di Kota Surabaya, sedikitnya 6.035 orang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu, dan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim AKBP Adhitya di Ruang Konpres Humas Mapolda Jatim (kiri ke kanan) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dari penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) selama sebulan di Kota Surabaya alias penerapan tilang elektronik di Surabaya , sedikitnya 6.035 orang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, para pelanggar paling banyak menerobos lampu lalu lintas atau Traffic Light (TL), yakni 3.285 pelanggar.

Diikuti pelanggaran menerabas marka dan rambu, sejumlah 1.712 pelanggar.

Kemudian, tidak mengenakan sabuk keselamatan, sejumlah 472 pelanggar.

Serta melanggar batas ambang kecepatan sejumlah 268 pelanggar .

Rahasia Kamera CCTV E-Tilang di Surabaya, Tak Cuma Canggih, Komponennya Juga Bukan Sembarangan

Kesadisan Pria Sampang Cabuli 2 Gadis 16 Tahun, Ancam Pakai Golok Agar Tak Berteriak,Begini Nasibnya

Sengaja Konsumsi Sabu-Sabu Sebelum Kerja Buat Tambah Stamina, Tukang Bengkel Ini Dikeler Polisi

Tergiur Harga Motor Rp 1 Juta, Penadah Motor Curian Asal Sampang Diringkus Polisi

Masih di Tulungagung, Giliran Rumah Kontraktor Ari Kusumawati Digeledah KPK

Mengulik Keunggulan Teknologi All New Honda BeAT 2020, Skutik Andalan yang Laris Manis di Pasaran

Adapun yang tidak menggunakan helm sejumlah 202 pelanggar.

Hingga para pengendara yang bermain ponsel sejumlah 96 orang.

Catatan pelanggaran sejak 17 Januari 2020 hingga 16 Februari 2020 itu, ternyata paling banyak dilakukan oleh kalangan masyarakat yang berprofesi swasta, sejumlah 758 orang.

Sedangkan kalangan masyarakat yang berprofesi sebagai TNI dan Polri, tercatat paling rendah, yakni hanya 50 orang.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, catatan pelanggaran ini terbilang menurun tiap pekannya.

Artinya, kesadaran akan tertib berlalu lintas warga di Surabaya makin tergugah.

"Tapi yang patut kami sadari disini, tingkat kesadaran berkendara masyarakat sudah mulai tinggi. Pelanggaran 24 jam dengan ETLE tetap tercapture (terekam)," katanya di Ruang Konpres Humas Mapolda Jatim, Rabu (19/2/2020).

Budi berharap kesadaran itu tetap terjaga seiring dengan banyaknya penambahan kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang akan dipasang di sejumlah jalan protokol Surabaya.

Apalagi bulan ini, sudah ada penambahan sedikitnya lima kamera CCTV yang terkoneksi dengan ETLE milik Regional Traffic Management Centre (RTMC) Ditlantas Polda Jatim.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved