Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Calon Independen Pilkada Surabaya 2020 Serahkan Syarat Dukungan
Hari pertama masa penyerahan syarat minimal dukungan calon perorangan, Rabu (19/2/2020), belum terlihat satu pun calon hadir di KPU Surabaya.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Elma Gloria Stevani
"Kami berharap kepada para kandidat untuk tidak menyampaikan berkas di masa-masa akhir," kata M Kholid Asyadulloh sebelumnya.
Selain Surabaya, sebanyak 14 dari 19 daerah yang akan melaksanakan pilkada di Jawa Timur memiliki bakal calon perorangan.
Dari mayoritas daerah tersebut, Surabaya menjadi calon terbanyak dengan lima bakal calon.
"Cuma lima daerah yang belum ada bakal calon dari jalur perorangan. Yakni, Situbondo, Kota Pasuruan, Sumenep, Gresik, dan Trenggalek," kata Komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan kepada TribunaJatim.com ketika dikonfirmasi di Surabaya sebelumnya.
• Detik-detik Aksi Kejar-kejaran Polisi dengan Spesialis Curanmor di Rungkut Industri, Lihat Endingnya
• Sakit Hati Tahu Pacar Sering Digoda, Pria Asal Malang Ajak Teman-temannya Rampok Motor & HP Korban
• Tak Sesuai Konvensi, Nasdem Jatuhkan Rekomendasi ke Machfud Arifin untuk Pilkada Surabaya 2020
Dari informasi yang diperoleh KPU Jatim, jumlah bakal calon terbanyak adalah Surabaya.
Hal ini cukup menarik mengingat Surabaya merupakan daerah dengan syarat minimal dukungan (syarminduk) yang juga terbesar dibandingkan daerah lain.
Syarminduk di Surabaya berjumlah 6,5 persen dari jumlah DPT di Surabaya atau setara dengan 138.565 KTP.
"Meskipun jumlah KTP yang dikumpulkan cukup banyak, justru paling banyak bakal calon dari Surabaya," ungkapnya.
Sekalipun demikian, pihaknya tak menutup kemungkinan akan ada bakal calon lain yang akan menyusul.
Sebab, KPU masih memberikan batas waktu penyerahan syarat minimal dukungan (syarminduk) hingga 23 Februari 2020.
Meskipun sangat sulit memenuhi syarat minimal dukungan (syarminduk) di sisa waktu yang ada, Insan Qoriawan menyebut, KPU tak menutup kemungkinan.
"Jumlah tersebut kan diambil dari bakal calon yang mengambil pasword dan username Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Nah, bisa saja jumlahnya (calon) bertambah, meskipun secara teknis sulit," kata Insan Qoriawan.
Apalagi, dalam pengumpulan syarat minimal dukungan (syarminduk) tersebut, para calon juga harus mengunggah melalui sistem online.
"Harus diunggah satu persatu melalui sistem pencalonan (Silon) hingga jumlahnya mencukupi," pungkas Insan Qoriawan.
Penulis: Bobby Constantine Koloway
Editor: Elma Gloria Stevani