Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polda Jatim Bekuk Predator Seksual

Begini Modus Pelaku Predator 3 Anak di Tulungagung, Janjikan Uang Ratusan Ribu

Hendri Mufida (32) predator seksual anak asal Tulungagung dicokok Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (3/2/2020).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar

"Saya kira ini momentum menghentikan, apa yang dilakukan oleh Polda Jatim ini adalah bagian dari untuk memberikan keselamatan pengamanan terhadap anak-anak yang menjadi korban karena banyak modus," kata Sirait.

Mantan Guru Honorer

Hendri Mufida (32) warga Kedungwaru, Tulungagung dicokok Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (3/2/2020) kemarin.

Ia terbukti melakukan kejahatan seksual terhadap tiga orang anak di kawasan Tulungagung.

Belakangan diketahui, Hendri merupakan anggota komunitas Ikatan Gay Tulungagung yang berlogo; IGA@TA, yang diketuai oleh M Hasan.

Hasan merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap 11 orang anak yang ditangkap Polda Jatim di sebuah rumah di RT 02 RW 04 Nomor 40 Kelurahan Sembung, Tulungagung, Jatim, Rabu (15/1/2020) kemarin.

Tak cuma itu, terungkap bahwa sosok Hendri merupakan pegiat sosial atau aktivis di bidang pendampingan orang penderita HIV.

Ia tercatat pernah aktif disebuah organisasi pendampingan lapangan di LSM perlindungan penderita HIV yang berkantor di sebuah daerah di Kabupaten Kediri.

Namun jauh sebelum aktif di lembaga tersebut, Hendri sempat mengajar sebagai guru honorer di sebuah sekolah dasar di Kabupaten Tulungagung.

"Ini adalah mantan anggota IGATA dan mantan guru di salah satu SD," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Kamis (20/2/2020).

Kendati sempat menjadi guru, Kasubdit IV Renakta Ditreskrismum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono memastikan, para korbannya tidak ada dari kalangan muridnya.

"Tidak tidak ada," kata Lintar.

Lintar menerangkan, tiga orang korban yang berani melapor berusia kisaran 14-17 tahun.

Mereka telah menginjak bangku sekolah menengah akhir (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).

"Masing-masing korban dibawa umur, usianya 14-15. Masa usia remaja," terangnya.

Dan terungkap, Hendri ternyata mengenal sejumlah korbannya melalui media sosial Facebook (FB).

"Proses kenal lewat FB," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved