Dalam 30 Hari Polres Tulungagung Bekuk 40 Tersangka Narkoba, Paling Banyak dari Kecamatan Karangrejo
40 tersangka narkoba terlibat dalam 37 perkara yang berbeda, yang diungkap Satreskoba Polres Tulungagung, dan Polsek jajaran.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung menangkap 40 tersangka narkoba selama satu bulan terakhir.
40 tersangka narkoba terlibat dalam 37 perkara yang berbeda, yang diungkap Satreskoba Polres Tulungagung, dan Polsek jajaran.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, ada 19 perkara narkotika dengan 20 tersangka.
• Soal Kasus Predator Seksual 3 Anak: Polda Jatim Panggil Notaris Pembuat Akta Ikatan Gay Tulungagung
• Predator Seksual 3 Bocah Laki-Laki di Tulungagung, Sempat Jadi Guru SD Honorer & Anggota Ikatan Gay
• Sambut Baik Bergabungnya Nasdem, Gerindra Surabaya Usulkan Gamal Albinsaid Jadi Wakil Machfud Arifin
• Tingkatkan Kinerja Desain Interior, Debindo Mitra Tama akan Gelar DECORINTEX 2020 di Grand City
• Detik-detik Gadis Tewas Disambar KA dan Terlempar 10 Meter, Sempat Diteriaki Teman Tapi Tak Didengar
• Hukuman Pelajar Tulungagung yang Bolos Sekolah, Nyanyi Lagu Nasional & Hapalan Butir-Butir Pancasila
Sisanya 18 perkara penyalahgunaan obat berbahaya, dengan 20 tersangka.
"Ada enam residivis di antara tersangka, satu sebagai bandar lima sebagai pengguna," terang EG Pandia, dalam konferensi pers, Kamis (20/2/2020).
Barang bukti yang disita antara lain 12,8 gram sabu-sabu dan lebih dari 4000 pil dobel L.
Seluruh barang dipasok dari luar wilayah Tulungagung.
Polisi mengungkap tiga jaringan besar dalam perkara yang diungkap ini.
• Asyik Nikmati Sabu di Pinggir Kali, Polisi Tangkap Pria Ini, Seperangkat Alat Isap Jadi Barang Bukti
• Hukuman Pelajar Tulungagung yang Bolos Sekolah, Nyanyi Lagu Nasional & Hapalan Butir-Butir Pancasila
• Tersinggung Disenggol Saat Nonton Jaranan, Dua Pria Mabuk di Malang Bacok Korban Pakai Parang
"Yang paling banyak ada di wilayah Kecamatan Karangrejo, disusul di wilayah selatan," sambung AKBP Eva Guna Pandia.
Total barang bukti yang disita senilai lebih dari Rp 100 juta.
Masih menurut AKBP Eva Guna Pandia, tingginya angka kasus ini karena pihaknya meningkatkan upaya pengungkapan.
Namun Kapolres mengingatkan, harus ada kepedulian masyarakat untuk memberantas peredaran gelap narkoba.
"Kalau tidak ada yang beli narkoba, maka dengan sendirinya akan hilang," tegas AKBP Eva Guna Pandia.
Penulis: David Yohanes
Editor: Elma Gloria Stevani