Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polda Jatim Bekuk Predator Seksual

Soal Kasus Predator Seksual 3 Anak: Polda Jatim Panggil Notaris Pembuat Akta Ikatan Gay Tulungagung

Hendri Mufida (32) predator seksual anak asal Tulungagung dicokok Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (3/2/2020).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan diapit Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait, dan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie, Kamis (20/2/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hendri Mufida (32) predator seksual anak asal Tulungagung dicokok Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (3/2/2020).

Belakangan diketahui, Hendri merupakan anggota komunitas Ikatan Gay Tulungagung yang berlogo; IGA@TA, yang diketuai oleh M Hasan.

Hasan merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap 11 orang anak yang ditangkap Polda Jatim di sebuah rumah di RT 02 RW 04 Nomor 40 Kelurahan Sembung, Tulungagung, Jatim, Rabu (15/1/2020) kemarin.

Predator Seksual 3 Bocah Laki-Laki di Tulungagung, Sempat Jadi Guru SD Honorer & Anggota Ikatan Gay

Asyik Nikmati Sabu di Pinggir Kali, Polisi Tangkap Pria Ini, Seperangkat Alat Isap Jadi Barang Bukti

Detik-detik Gadis Tewas Disambar KA dan Terlempar 10 Meter, Sempat Diteriaki Teman Tapi Tak Didengar

Hukuman Pelajar Tulungagung yang Bolos Sekolah, Nyanyi Lagu Nasional & Hapalan Butir-Butir Pancasila

Polisi Periksa 24 Saksi Terkait Kasus Bullying Siswa SMPN 16 Malang, Wakasek Kesiswaan Salah Satunya

Singapura Masih Ramai Dikunjungi Wisatawan Indonesia, Catatkan Rekor Tertinggi ke-2 Setelah Tiongkok

Kasubdit IV Renakta Ditreskrismum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan, organisasi tersebut telah terdaftar dalam akta kenotarisan sejak tahun 2008.

Namun, berdasarkan keterangan yang diperolehnya dari Hasan, sang ketua, organisasi tersebut telah bubar.

"Kalau yang dijelaskan pelaku Hasan, organisasi ini sudah bubar," katanya di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Kamis (20/2/2020).

Namun ia tak menampik anggapan bilamana kelompok tersebut masih terus berjejaring secara terselubung (Underground).

"Ya mungkin dahulu sudah teroganisir dalam IGATA, masih ini masih berkomunikasi sesama anggota," tuturnya.

Lintar mengungkapkan, pihaknya sedang memeriksa pihak notaris yang memberikan legalitas terhadap organisasi yang diketuai oleh Hasan.

"Sudah. Sedang kami proses sidik. Sudah kami lakukan pemanggilan terhadap notaris yang mengeluarkan akta tersebut," ungkapnya.

Meski Ada Wabah Virus Corona, Singapore Tourism Board Optimistis Dapat Promosi Pariwisata

KPK Segel Flashdisk Saat Geledah Rumah Kontraktor Ari Kusumawati di Tulungagung

Serahkan Penunjukkan Cawawali Surabaya ke Machfud Arifin, Nasdem Komitmen Rekomendasi Tak Berubah

Sejatinya surat pemeriksaan terhadap ketua notaris sudah dilayangkan, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda atau konfirmasi kehadiran.

"Sampai saat ini belum datang. Perkembangan lanjut akan kami sampaikan," pungkasnya.

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved