Polda Jatim Bekuk Predator Seksual
Soal Kasus Predator Seksual 3 Anak: Polda Jatim Panggil Notaris Pembuat Akta Ikatan Gay Tulungagung
Hendri Mufida (32) predator seksual anak asal Tulungagung dicokok Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (3/2/2020).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hendri Mufida (32) predator seksual anak asal Tulungagung dicokok Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (3/2/2020).
Belakangan diketahui, Hendri merupakan anggota komunitas Ikatan Gay Tulungagung yang berlogo; IGA@TA, yang diketuai oleh M Hasan.
Hasan merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap 11 orang anak yang ditangkap Polda Jatim di sebuah rumah di RT 02 RW 04 Nomor 40 Kelurahan Sembung, Tulungagung, Jatim, Rabu (15/1/2020) kemarin.
• Predator Seksual 3 Bocah Laki-Laki di Tulungagung, Sempat Jadi Guru SD Honorer & Anggota Ikatan Gay
• Asyik Nikmati Sabu di Pinggir Kali, Polisi Tangkap Pria Ini, Seperangkat Alat Isap Jadi Barang Bukti
• Detik-detik Gadis Tewas Disambar KA dan Terlempar 10 Meter, Sempat Diteriaki Teman Tapi Tak Didengar
• Hukuman Pelajar Tulungagung yang Bolos Sekolah, Nyanyi Lagu Nasional & Hapalan Butir-Butir Pancasila
• Polisi Periksa 24 Saksi Terkait Kasus Bullying Siswa SMPN 16 Malang, Wakasek Kesiswaan Salah Satunya
• Singapura Masih Ramai Dikunjungi Wisatawan Indonesia, Catatkan Rekor Tertinggi ke-2 Setelah Tiongkok
Kasubdit IV Renakta Ditreskrismum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan, organisasi tersebut telah terdaftar dalam akta kenotarisan sejak tahun 2008.
Namun, berdasarkan keterangan yang diperolehnya dari Hasan, sang ketua, organisasi tersebut telah bubar.
"Kalau yang dijelaskan pelaku Hasan, organisasi ini sudah bubar," katanya di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Kamis (20/2/2020).
Namun ia tak menampik anggapan bilamana kelompok tersebut masih terus berjejaring secara terselubung (Underground).
"Ya mungkin dahulu sudah teroganisir dalam IGATA, masih ini masih berkomunikasi sesama anggota," tuturnya.
Lintar mengungkapkan, pihaknya sedang memeriksa pihak notaris yang memberikan legalitas terhadap organisasi yang diketuai oleh Hasan.
"Sudah. Sedang kami proses sidik. Sudah kami lakukan pemanggilan terhadap notaris yang mengeluarkan akta tersebut," ungkapnya.
• Meski Ada Wabah Virus Corona, Singapore Tourism Board Optimistis Dapat Promosi Pariwisata
• KPK Segel Flashdisk Saat Geledah Rumah Kontraktor Ari Kusumawati di Tulungagung
• Serahkan Penunjukkan Cawawali Surabaya ke Machfud Arifin, Nasdem Komitmen Rekomendasi Tak Berubah
Sejatinya surat pemeriksaan terhadap ketua notaris sudah dilayangkan, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda atau konfirmasi kehadiran.
"Sampai saat ini belum datang. Perkembangan lanjut akan kami sampaikan," pungkasnya.
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Elma Gloria Stevani