Soroti Kasus Pelecehan Seksual, KPAI Minta Terduga Rudapaksa Santriwati Kooperatif

Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan MSAT (44) putra kiai (gus) pondok pesantren Jombang

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait saat di Mapolda Jatim. 

Menurut Kapolres Jombang AKBP Boby Paludin Tambunan, setelah adanya laporan itu, pihaknya langsung mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari korban, bernama samaran 'Bunga' warga Jateng, dan tujuh orang saksi.

MSAT akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Statusnya memang sudah tersangka dan SPDP sudah kami kirim, namun belum kami periksa," katanya pada awakmedia di Jombang, Kamis (5/12/2019)

Di awal Janurari 2020, kasus tersebut ternyata berbuntut panjang.

Target Bawa 170 Ribu Dukungan, M Sholeh-Taufik Hidayat Serahkan Syarat Dukungan di Hari Terakhir

5 Hotel Murah Dekat Stadion Gelora Delta Venue Piala Gubernur Jatim, Tarif Inap Mulai Rp 100 Ribuan

BREAKING NEWS - KPK Periksa 23 Anggota DPRD Tulungagung di Kantor BPKP Jatim

Sebuah elemen masyarakat yang konsen terhadap isu kekerasan perempuan melakukan unjuk rasa.

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual di Jombang, Jawa Timur, berunjuk rasa di depan Markas Polres Jombang, Rabu (8/1/2020).

Korlap massa, Palupi Pusporini mendesak petugas kepolisian segera menangkap MSAT dan menahannya atas perbuatan kekerasan seksual terhadap santriwatinya.

"Kasus pencabulan sudah berjalan lama dan belum ada penahanan pelaku. Ini maunya apa," ujar Palupi pada awakmedia di Jombang, Rabu (8/1/2020)

Setelah hampir tiga bulan penyelidikan kasus itu bergulir, ternyata pihak Polres Jombang melimpahkan kasus itu untuk ditangani penyidik Subdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (15/1/2020).

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved