Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PENGAKUAN Anak Kos Pembunuh Janda Kaya Tulungagung, Tahu Kebiasaan Korban Pakai Emas Saat Berjualan

Rian Dicky F (26) telah menjadi tersangka pembunuh Miratun, janda kaya raya tanpa anak warga Lingkungan 6, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Rian Dicky F (26) telah menjadi tersangka pembunuh Miratun (68), janda kaya raya tanpa anak warga Lingkungan 6, Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Rian Dicky F (26) telah menjadi tersangka pembunuh Miratun (68), janda kaya raya tanpa anak warga Lingkungan 6, Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Rian Dicky F telah merencanakan mencuri di rumah Miratun.

"Awalnya dia memang berencana hanya mencuri saja, bukan untuk membunuh korban," terang AKBP Eva Guna Pandia Senin (24/2/2020).

Rian Dicky F sempat mencongkel lemari tempat penyimpanan uang milik Miratun, namun tidak menemukan apa pun.

Oleh karena itu, muncul lah niat Rian Dicky F untuk merampok sang janda kaya raya, Miratun.

Detik-Detik Terakhir Wanita Penculik Anak Dikepung Warga, Bekap Mulut Kepsek hingga Disergap Ibu-Ibu

Pembunuh Janda Kaya di Tulungagung Sempat Mencuri Emas Korban Rp 15 Juta dan Dijual di Surabaya

IDENTITAS Wanita Diduga Penculik Anak TK di Wonokromo Terungkap, Sempat Berobat ke RSJ, Gila?

BREAKING NEWS Percobaan Penculikan Anak TK di Wonokromo, Wajah Pelaku Dihafal Warga, Lihat Endingnya

Rencana Pembangunan Tunnel Penghubung KBS-Terminal Joyoboyo, Risma Targetkan Rampung Tahun Ini

Subagya dan Abdi Subhan Serahkan 63.395 Syarat Dukungan Perseorangan ke KPU Kabupaten Mojokerto

Sebab pedagang di Pasar Ngunut ini punya kebiasaan memakai perhiasan emas saat berjualan di lapaknya.

"Akhirnya dari rencana awal mencuri, akhirnya tersangka ini melakukan kekerasan," sambung AKBP Eva Guna Pandia.

Seusai membunuh dan mengambil satu per satu emas korban mulai dari anting, kalung hingga gelang, Rian Dicky F kabur lewat Malang, kemudian ke Surabaya.

Emas hasil rampokan itu kemudian dijual di salah satu mal di Surabaya seharga Rp 15 juta.

Rian Dicky F sempat bayar kos yang ditempati kekasihnya di Jalan Nias Surabaya, dan sisanya untuk bersenang-senang.

"Dia sempat jalan-jalan ke Bali dari uang hasil kejahatannya. Dari Bali dia balik lagi ke Surabaya," tutur AKBP Eva Guna Pandia.

Rian Dicky F sebenarnya sudah dua kali menikah, dan di Surabaya punya pacar baru asal Tuban.

AKBP Eva Guna Pandia menegaskan, pembunuhan yang dilakukan Rian Dicky F tidak direncanakan.

Dari rencana awal hanya mencuri, akhirnya berubah menjadi pencurian dengan kekerasan.

Karena itu Rian Dicky F dijerat pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, hingga menyebabkan kematian korban.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved