Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sindikat Peracik Obat Kuat di Wiyung

Tak Cuma Sita Ratusan Obat Kuat Ilegal di Markas Sindikat di Wiyung, Polisi Temukan Sex Toy

Ditresnarkoba Polda Jatim bongkar sindikat pembuatan obat kuat ilegal di Jalan Babatan Pilang Selatan, Wiyung, Surabaya, Senin (24/2/2020) sore.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Tribunjatim/Luhur Pambudi
Direktur Resnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis Maharagung Simanjuntak ditemani Wakil Direktu Resnarkoba Polda Jatim AKBP Nasriadi saat geledah temuan sex toys 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditresnarkoba Polda Jatim bongkar sindikat pembuatan obat kuat ilegal di Jalan Babatan Pilang Selatan, Wiyung, Surabaya, Senin (24/2/2020) sore.

Sindikat itu telah beroperasi selama dua tahun, tentunya secara terselubung.

Pangsa pasarnya diperkirakan tak cuma di kawasan Jatim, kabarnya, truk ekspedisi yang disewa sindikat itu pernah mengaspal hingga ke kawasan Kalimantan.

Dalam sebulan omzetnya terbilang menggiurkan, Rp 15 Juta langsung masuk ke rekening salah seorang pelaku seorang pria berinisial C atau pengelola sekaligus pemilik bisnis ilegal yang turut mempekerjakan dua orang.

Bisnis itu ternyata memanfaatkan dua rumah yang berlokasi di sebuah perumahan elit.

Sebuah rumah di perumahan yang sama beralamat RT 07, RW 05 No H1-18, difungsikan sebagai gudang penyimpanan bahan baku peracikan serbuk Sildenafil Sitrat dan tepung herbal.

Dan sebuah rumah beralamat RT 04, RW 05, No G1-11, yang digunakan sindikat tersebut dalam mengemas racikan serbuk obat kuat sebelum dijual ke calon pembeli.

Persebaya Heran Dinilai Kurang Beretika Soal Transfer Abduh Lestaluhu, Padahal Sesuai Prosedur

2 Tahun Beroperasi di Pemukiman, Warga Wiyung Tak Pernah Tahu Ada Sindikat Peracik Obat Kuat Ilegal

FAKTA Terbongkarnya Sindikat Obat Kuat Ilegal di Wiyung, Pengelola Pernah Belajar Jadi Peracik Jamu

TribunJatim.com berkesempatan memasuki sebuah rumah yang difungsikan oleh sindikat itu sebagai gudang penyimpanan bahan baku.

Didalam tampak belasan petugas kepolisian berpakaian biasa lalu lalang mengemasi tumpukkan kardus kemasan obat kuat bermerek, dan kapsul kosong dalam sebuah plastik besar, guna disita untuk kemudian dibawa ke Mapolda Jatim.

Masuk ke dalam rumah itu, sepertinya akan sulit mengidentifikasi nama keenam ruangan yang ada di dalamnya.

Bagaimana tidak, sejak menginjakkan kaki di halaman teras depan seluas 4 m x 4 m itu siapa pun yang datang akan disajikan tumpukkan kardus teronggok tak beraturan.

Namun saat masuk lebih dalam, tepatnya di sebuah dapur terdapat dua buah mesin otomatis yang diduga kuat sebagai alat pemasak serbuk obat kuat.

Masuk lebih dalam lagi, malah makin tak karuan. Ratusan kemasan obat kuat bermerek berukuran kecil berserakan di lantai keramik rumah seluas 8 m x 15 m itu.

Ternyata di dalam gudang itu tak cuma menjadi tempat penyimpanan bahan baku serbuk kimia.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved