Sindikat Peracik Obat Kuat di Wiyung
2 Tahun Beroperasi di Pemukiman, Warga Wiyung Tak Pernah Tahu Ada Sindikat Peracik Obat Kuat Ilegal
Dua tahun sindikat pembuatan obat kuat ilegal di Jalan Babatan Pilang Selatan, RT 04, RW 05, No G1-11, Wiyung, Surabaya beroperasi.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua tahun sindikat pembuatan obat kuat ilegal di Jalan Babatan Pilang Selatan, RT 04, RW 05, No G1-11, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya beroperasi.
Dan selama ini warga ataupun para tetangga di kawasan itu tak menyadari adanya aktivitas pengolahan obat kuat itu.
Satu di antara warga sekitar rumah produksi obat kuat itu, Eri Indragiri (51) mengaku, kaget dengan hasil penggerebekan yang dilakukan Polda Jatim.
Eri Indragiri sama sekali tidak pernah tahu adanya aktivitas semacam itu, di dalam rumah yang dihuni oleh Doni beserta tiga anggota keluarganya mulai dari istri, anak, orangtua hingga seorang pembantu rumah tangga.
• Erosi Arus Sungai Brantas Diduga Jadi Penyebab Ambrolnya Plengsengan di Jalan Muharto Kota Malang
• Plengsengan Sungai Brantas di Malang Ambrol, Kamar Mandi dan Gudang Milik Warga Langsung Lenyap
• Sindikat Peracik Obat Kuat Ilegal di Wiyung Dibongkar Polda Jatim, 2 Rumah Jadi Lokasi Produksi
• Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 20 Milyar untuk Pembangunan Tunnel Penghubung KBS-Terminal Joyoboyo
• Pemkot Surabaya Bekerjasama dengan BMKG Lakukan Pemetaan Mikrozonasi Gempa Bumi
• Penasihat Hukum Sugeng si Pemutilasi Wanita di Malang Bikin Duplik Tak Sampai Sehari: Nggak Masalah
"Saya enggak tahu. Dan saya baru tahu ini, dan saya juga kaget," katanya saat ditemui TribunJatim.com di lokasi, Senin (24/2/2020).
Sementara itu, Ketua Rukun Warga (RW) Adi, menuturkan, rumah itu sejatinya milik Candra, warga asli yang sejak lama tinggal di kawasan pemukimannya.
Selama ini, entah kapan tepatnya, Candra menyewakan rumahnya itu untuk dikontrak rekannya, bernama Doni.
Doni diduga memanfaatkan rumah kontrakan itu sebagai lokasi pengemasan racikan obat kuat home industry secara ilegal.
"Ya baru tahu ini. Ada yg ngontrak pak Doni. baru tahu, iya," tutur Adi.
Adi mengaku tak pernah mengenal sosok Doni. Selama ini ia tak pernah tatap muka dengannya.
Ia menduga, Doni tidak mengurus perizinan tinggal sebagai warga baru di pemukimannya. Termasuk dua orang pekerja peracik obat kuat ilegal itu.
• Detik-Detik Terakhir Wanita Penculik Anak Dikepung Warga, Bekap Mulut Kepsek hingga Disergap Ibu-Ibu
• Sudah Kantongi Ciri-ciri, Polisi Segera Bekuk Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Bawah Jembatan Mojokerto
• Polisi Bantah Adanya Percobaan Penculikan Anak di Wonokromo: Gangguan Jiwa dan Kembali ke Keluarga
"Dua pekerja enggak urus surat izin. Saya kenal cuma pak candra, pak doni ya baru tahu ini," katanya.
Sebelum Candra dikeler oleh penyidik ke mobil petugas, Adi mengaku sempat menanyai perihal temuan dalam penggerebekkan oleh Ditreskoba Polda Jatim.
"Saya tanya 'kok ada gini?'. Candra jawab 'namanya teman pak, saya kira obat resmi' gitu," pungkasnya.
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Elma Gloria Stevani