Razia Gabungan di Kota Kediri Panen Sitaan Puluhan Botol Miras
Satpol PP Kota Kediri menggelar razia gabungan yang melibatkan kepolisian dan Polisi Militer ( PM). Razia yang berlangsung sampai tengah malam
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Satpol PP Kota Kediri menggelar razia gabungan yang melibatkan kepolisian dan Polisi Militer ( PM). Razia yang berlangsung sampai tengah malam mendapatkaan sitaan puluhan botol miras.
Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri menjelaskan, razia gabungan dilakukan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat di Kota Kediri.
"Miras kami amankan dari Warung Pak Dhe milik Iswahyudi di Jl Patiunus," jelas Nur Khamid kepada awak media, Rabu (26/2/2020).
Dari warung toko pracangan diamankan barang bukti miras jenis oplosan terdiri 4 botol besar dan 12 botol kecil.
Tim gabungan juga mendatangi Karaoke Flamboyan di Jl Sultan Agung mengamankan 2 orang pemuda dari dalam room yang didapati miras jenis Mc Donald 2 botol.
Selanjutnya di Karaoke Nav 2 di Jl Brigjend Katamso diamankan 8 orang pemuda - pemudi terdiri 4 pria dan 4 perempuan di dalam room terdapat miras jenis Kuntul dan 2 botol jenis Bilbeys.
• Selama Liga 1 2020, Dua Pemain Asing Persik Kediri akan Dapat Fasilitas Rumah dari Sponsor Baru
• Kisah Gadis Tak Sadar Dinikahi Orang Kaya, 1 Tahun Pacaran Tak Tahu Pekerjaan Kekasih Sebenarnya
• MyAmerika Surabaya Promosikan Lapangan Kerja Yang Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas
Razia juga dilakukan di kios Jl Patimurs milik Hari Kristiyono. Dari dalam kios setelah dilakukan pemeriksaan diamankan barang bukti miras 10 botol dan 1 botol miras oplosan.
Jenis miras yang diamankan 4 botol jenis Anggur 500, 3 botol jenis Anggur Merah, 2 botol jenis Singaraja, satu botol jenis Bir Bintang, satu botol Aqua jenis oplosan.
Tim gabungan sebelumnya juga menyisir sejumlah hotel melati. Namun dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran.(dim/Tribunjatim.com)