Buku Diary Gadis SMP Bongkar Kisah Pilu, Mawar Dicabuli Ayah Tiri Selama 4 Tahun, Dibiarkan Sang Ibu
Seorang pria berinisial TW dijatuhi hukuman 15 tahun penjara melakukan aksi pencabulan terhadap korban anak tiri yang masih berusia 15 tahun.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TW memanfaatkan situasi saat istrinya berobat dan dirinya hanya berdua dengan Mawar.
Namun dari pengakuan Mawar yang ditulis lewat buku catatan, TW melakukan perbuatan cabul itu atas sepengetahuan ibunya.
• Pemkot Blitar Anggarkan Rp 6 Miliar untuk Gaji CPNS Hasil Rekrutmen 2019
• Detik-Detik Begal Payudara Beraksi di Tambaksari Surabaya, Makan 2 Korban Perempuan
• UPDATE Kasus Pembobolan Kartu Kredit Berkedok Agen Travel, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang
Sang ibu tidak bisa berbuat banyak, karena takut diceraikan TW dan hanya berpesan agar Mawar menolak saat diajak melakukan perbuatan tidak senonoh.
Dalam curhatan lewat tulisan itu juga diungkap, TW pernah ingin melakukan perbuatan jahat itu bersama Mawar serta ibunya sekaligus.
Namun ide gila itu ditolak oleh Mawar. Dan yang membuat hati mawar hancur, TW sering melakukan kejahatannya saat ia akan berangkat sekolah.
Penulis: David Yohanes
Editor: Elma Gloria Stevani