'Gojek Tuyul' Raup Rp 500 Juta dari Transaksi Fiktif, Polda Jatim Tangkap Penyuplai Ribuan SIM Card
Driver ' Gojek tuyul ' melakukan banyak order fiktif hingga meraup keuntungan sebesar Rp 500 juta dari orderan fiktif yang dilakukan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Catatan hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan praktik curangnya itu menggunakan 41 akun driver, 30 akun pemilik restoran, dan puluhan akun customer, dengan memanfaatkan 8.850 SIM card yang telah teregistrasi.
Pelaku ditengarai memiliki kemampuan lebih dalam bidang IT.
Pasalnya, polisi mendapati segala bentuk praktik manipulasi tersebut dilakukan seorang diri.
Melalui praktik lancung berbasis siber, kurun waktu tiga bulan, pelaku bisa meraup keuntungan sekitar Rp 500 Juta melalui bonus pembelian melalui aplikasi,.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memastikan, kejahatan manipulator aplikasi ojek online ini akan terus dikembangkan.
Pasalnya, muncul dugaan pelaku bergerak seorang diri dalam pertautan jaringan besar manipulator aplikasi ojek online.
"Ini marak sekali. Makanya kami sudah perintahkan Krimum kembangkan kasus ini. Karena ini terorganisir, pelakunya bisa bertambah," katanya di Mapolda Jatim, Rabu (26/2/2020).
Pelaku bakal dikenai Pasal 35 Jo. Pasal 51 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP, dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.
"Nah ini akan kami kembangkan. Ini memanipulasi data, UU ITE kena semuanya," pungkasnya.
Lalu, seraya menundukkan kepala, Zaini mengaku, memanipulasi aplikasi Gojek menggunakan banyak akun.
"Buat akun order sendiri. Digunakan untuk login awal. Setelah itu tersimpan secara langsung atau otomatis," ujar pria berkepala nyaris plontos itu.
• Intip Ibu Rumah Tangga Sedang Mandi, Pemuda 17 Tahun Ini Rekam Pakai HP, Akhirnya Diciduk Polisi
• Polda Jatim Punya Gedung Tahanan Baru, Kapolda Irjen Luki Hermawan: Tempat Tahanan Lebih Manusiawi
• Main ke Rumah Kos Teman di Kota Malang, Hitungan Menit Wanita Ini Kehilangan Sepeda Motor Honda Beat
Sementara itu, Head, Corporate Affairs Gojek Jatim & Bami Nusra, Alfianto Domy Aji mengapresiasi langkah taktis Polda Jatim mengungkap kasus yang diakuinya merugikan perusahaannya.
Ia mengakui adanya praktik kasus ini merugikan pihak mitra yang berhubungan baik dengan perusahaannya.
Perihal teknis pengembangan kasus tersebut, Domy menegaskan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya pada Polda Jatim.
"Terkait hal-hal teknis adalah ranah kepolisian. Kami menemukan indikasi awal dan cepat-cepat koordinasi dengan Polda Jatim," pungkas Domy.
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Elma Gloria Stevani