Cegah Perilaku Buang Sampah Sembarangan, Pemkot Malang Bakal Bentuk Polisi Lingkungan
Pemerintah Kota Malang bakal membentuk polisi lingkungan untuk mengawasi masyarakat yang suka membuang sampah sembarangan.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang bakal membentuk polisi lingkungan untuk mengawasi masyarakat yang suka membuang sampah sembarangan.
Polisi lingkungan akan memberikan peringatan apabila ada masyarakat yang masih nakal.
“Tapi nanti tetap soal penindakan menjadi wewenangnya Satpol PP,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Minggu (1/3/2020).
Dia mengatakan polisi lingkungan itu akan dibentuk di setiap RT dan RW. Agar kesadaran masyarakat terbentuk sejak dalam lingkungan terkecil.
“Harapan kami memang peduli lingkungan itu ada sehingga mengawasi itu ada bersama Satpol PP,” ucap dia.
Sutiaji mengatakan, wacana CCTV di sungai juga terus disempurnakan.
Targetnya, Pemkot Malang bakal memasang ribuan CCTV untuk mengawasi masyarakat yang buang sampah sembarangan.
“Jadi CCTV yang akan merekam semua yang buang sembarangan,” tutupnya.
• Meski Gagal Menang Laga Perdana, Pelatih Persebaya Optimistis Timnya Raih Gelar Juara Musim Ini
• Realisasi Investasi Kabupaten Blitar 2019 Meningkat Rp 3,2 Triliun
• Pemilik 41 Akun Raup Bonus Setengah Miliar dari Gojek Tuyul, di Mana Kecurangan Ini Dilakukan?
• Intip Ibu Rumah Tangga Sedang Mandi, Pemuda 17 Tahun Ini Rekam Pakai HP, Akhirnya Diciduk Polisi
• Polda Jatim Punya Gedung Tahanan Baru, Kapolda Irjen Luki Hermawan: Tempat Tahanan Lebih Manusiawi
Penulis: Aminatus Sofya
Editor: Elma Gloria Stevani