Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mama Muda Penabrak Wanita Hamil hingga Tewas Tak Ditahan, Polisi Juga Menimbang Faktor Kemanusiaan

Mama muda penabrak wanita hamil hingga tewas tak ditahan, polisi juga menimbang faktor kemanusiaan.

Editor: Alga W
Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra
Mama muda penabrak wanita hamil hingga tewas tak ditahan, polisi juga menimbang faktor kemanusiaan 

Bahkan, kata Kompol Hari Admoko, pelaku sudah mengeluarkan uang sampai Rp70 juta untuk membayar pengobatan hingga pemakaman korban dan jabang bayinya yang dikebumikan di kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.

Wanita hamil tertabrak mobil di Palmerah, Jakarta Barat. (Faceboook)
Wanita hamil tertabrak mobil di Palmerah, Jakarta Barat (Faceboook)

Polusi Udara di China Cermin Ekonomi Anjlok Gara-gara Corona, Xi Jinping sampai Memohon ke Warga

Diketahui, pasca kecelakaan yang terjadi di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13/RW 06, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2/2020) korban sempat dilarikan ke rumah sakit.

Saat di rumah sakit, korban sempat menjalani operasi kuret untuk mengeluarkan janin enam bulannya yang meninggal dunia.

Namun beberapa jam kemudian, nyawa korban ER tak tertolong dan menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit.

"Pelaku juga sudah meminta maaf dengan keluarga korban dan dia bertangggung jawab penuh mulai dari biaya rumah sakit hingga pemakaman," kata Hari.

Dalam Sehari 6 Bocah Jadi Yatim Piatu, Ayah Meninggal Dunia saat Jasad Sang Ibu Masih Dimandikan

Atas pertimbangan itulah, saat ini Firda Meisari telah ditangguhkan penahanannya sejak Kamis (27/2/2020).

Hari mengatakan, selain ada penjamin dari pihak keluarga, polisi juga mempertimbangkan faktor kemanusiaan.

"Salah satunya karena pelaku ini juga memiliki 3 anak yang masih kecil," kata Hari.

VIRAL Foto Pramuka Tidur di Lumpur hingga Makan Beralaskan Rumput, Bagaimana Fakta Sebenarnya?

Pelaku Tak Punya SIM

Mobil milik pelaku yang menabrak wanita hamil dan suaminya ringsek di bagian depan (TribunJakarta/Elga Hikari Putra)
Mobil milik pelaku yang menabrak wanita hamil dan suaminya ringsek di bagian depan (TribunJakarta/Elga Hikari Putra)

Firda Meisari, mama muda yang menabrak wanita hamil hingga tewas, belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku memang tak memiliki SIM.

"Kalau kita lihat dari pemeriksaan, awalnya kendaraan ini berhenti, begitu mobil ini bergerak, dia kaget karena di sebelahnya ada pejalan kaki," papar Hari.

"Kagetnya ini bukan ngerem tapi malah injek gas, hingga kedoronglah ibu hamil dan akhirnya kebentur ke tiang listrik," tambahnya.

Tangis Sendu BCL di Balik Panggung Pasca Nyanyi Cinta Sejati, Istri Ashraf Peluk Sosok ini: Maaf

Kronologi kejadian

AKBP Fahri Siregar memaparkan kronologi kejadian yang menewaskan seorang wanita hamil tersebut.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved