Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gerebek Judi Sabung Ayam di Lereng Bukit, Polisi Kediri Kecele Kondisi Sepi, Bakar Kandang Ayam Saja

olisi membakar arena perjudian sabung ayam yang ditinggalkan para pejudi di Dusun Dorok, Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DIDIK MASHUDI
Anggota Polsek Puncu membakar kandang ayam dan mengamankan 2 ekor ayam jago dari arena judi sambung ayam Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kamis (5/3/2020). 

Gerebek Judi Sabung Ayam di Lereng Bukit, Polisi Kediri Kecele Kondisi Sepi, Bakar Kandang Ayam Saja

TRIBUNKEDIRI.COM, KEDIRI - Polisi membakar arena perjudian sabung ayam yang ditinggalkan para pejudi di Dusun Dorok, Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Kamis (5/3/2020).

Perlengkapan arena judi yang dibakar petugas seperti dua kandang ayam, karpet dan beberan plastik yang tertinggal di arena sabung ayam.

Saat petugas sampai di TKP judi sabung ayam, kondisinya sudah sepi karena pejudi keburu kabur.

Di lokasi hanya tersisa dua ayam jago serta sejumlah perlengkapan sabung ayam lainnya yang tertinggal.

Aksi Licik Pria Kediri Sembunyi Hingga Kantornya Tutup, Kuras Meja Kasir 314 Juta, Kabur Bawa Ransel

Biznet Jadi Sponsor Utama Persik Kediri di Liga 1, Bakal Dukung Macan Putih Sampai ke Internasional

Taat Pajak, Pemain Asing Persik Kediri Ante Bakmaz Rela Antre untuk Daftar NPWP

Kapolsek Puncu AKP Bowo Wicaksono saat dikonfirmasi menjelaskan, lokasi arena judi sabung ayam ini cukup tersembunyi serta berada di lereng perbukitan.

Sehingga tidak memungkinkan mobil masuk petugas masuk ke lokasi. Saat mengetahui kedatangan petugas para pejudi sudah langsung kabur lebih dahulu.

"Lokasinya sulit ditempuh dengan mobil serta ada di lereng bukit, saat petugas datang para penjudinya sudah kabur," jelasnya.

Keberadaan arena sambung ayam ini dari informasi masyarakat yang resah karena desanya menjadi ajang arena judi.

Petugas telah mengamankan barang bukti dan mendokumentasikan sarana yang diduga sebagai tempat judi sabung ayam.

Sedangkan barang bukti berupa 2 ekor ayam jago, satu timba, 1 ember plastik, gelaran bekas karung 3 lembar, dan selembar karpet diamankan di Mapolsek Puncu.

Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat di sekitar TKP agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat adanya praktek perjudian sabung ayam lagi.

Penulis : Didik Mashudi

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved